SERIKATNEWS.COM – Dua anggota DPRD Gorontalo dan 1 ASN di DPRD Gorontalo ditangkap polisi di diskotek kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Mereka ditangkap terkait kasus narkoba.
Ketiga orang tersebut adalah WM dan LH yang merupakan anggota DPRD dan 1 ASN DPRD berinisial RT. Salah satunya disebut-sebut sebagai anak dari bupati.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.
“Iya, masih diperiksa penyidik di Polres Jakpus,” kata Kombes Heru, dikutip dari Detik, Minggu (22/3/2020).
Namun, Heru enggan menjelaskan secara rinci identitas ketiganya. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologis penangkapan.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...