SERIKATNEWS.COM – Aliansi Jaringan Anti Korupsi (AJAK) Nusa Tenggara Timur bersama PMKRI cabang Kupang beraudiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT, Senin, 10 Januari 2022,.
Abdul syukur selaku koordinator AJAK NTT menyampaikan, maksud dan tujuan mereka mendatangi kantor OJK untukmenyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan skandal korupsi pembelian MTN oleh Bank NTT.
“Kami ke sini guna memberikan gambaran kasus yang bergulir selama ini di Bank NTT, akan tetapi kami fokusnya ke kasus korupsi pembelian MTN senilai 50 milliyar sebagaimana hasil LHP BPK RI bahwa pembelian MTN yang dilakukan oleh Bank NTT ini merugikan keuangan negara senilai 50 milliyar ditambah coupon rate sebesar 10,5%,” ungkapnya.
Selain itu, mereka juga mengharapkan sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan agar OJK NTT selalu tetap berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan juga untuk tidak mendengarkan interfensi politis yang dapat mengganggu independensi lembaga Otoritas Jasa Keuangan.
Senada dengan itu, Antonius Uspupu selaku Germas PMKRI Cabang Kupang kembali menegaskan bahwa pimpinan OJK NTT agar memberikan atensi atau warning kepada pihak Bank NTT.
“Selanjutnya kami juga menuntut agar OJK NTT melakukan feet and propertis ulang terhadap direksi Bank NTT, karena diduga bermasalah dan terlibat dalam proses pembelian MTN,” katanya.
Turut hadir juga dalam audiensi tersebut, Setya Ariyanto (Koordinator Kehumasan OJK NTT), Ardiansyah (Kasubag Pengawasan Bank), Dedi Safari (Edukasi dan Pengawasan Konsumen), dan Haris (Pengawas Bank NTT).
Hingga berita ini dipublikasikan, pimpinan OJK NTT belum dapat dikonfirmasi. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...