SERIKATNEWS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan realokasi APBD 2020 selama masa pandemi korona. Selah satu bentuk efisiensi anggaran yang diterapkan ialah meredupkan lampu penerangan jalan umum (PJU) hingga 60 persen.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengurangi biaya tagihan Pemprov DKI Jakarta. Peredupan lampu telah dimulai sejak Rabu (6/5/2020), dan akan terus dilakukan secara bertahap selama PSBB.
“Secara bertahap kami lakukan, sampai dengan selesai PSBB. Ini dilakukan peredupan (dimming) sekaligus untuk menghemat pembayaran rekening PJU,” ujar Hari, Minggu (10/5/2020).
Menurutnya, peredupan dilakukan berdasarkan pada aktivitas dan masyarakat mulai berkurang saat malam hari. Hal ini tidak lepas dari penerapan PSBB yang dilalukan Pemprov DKI sejak 10 April 2020 lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri memutuskan untuk menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus korona. “Aktivitas malam hari dan para pengguna jalan intensitasnya berkurang selama PSBB, makanya kami lakukan peredupan,” ujarnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...