Bung Karno dalam Pidatonya pernah menyampaikan “Beri Aku Seribu orang tua niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, beri aku sepuluh pemuda maka akan kuguncangkan dunia”. Dalam pidato tersebut, Founding Father Indonesia ini jelas sangat mengerti akan kekuatan pemuda dan semangat pemuda, yang apabila dibandingkan dengan orang tua sepuluh banding seribu. Tentunya hal ini adalah sebuah perbandingan yang sangat jauh, artinya dalam hal apapun walau pemuda kurang memiliki pengalaman pun tidak bisa diremehkan dengan begitu saja.
Mari kita melihat kembali pada sejarah dimana detik-detik dan penyusunan teks proklamasi Indonesia. Dalam buku Penyambung Lidah Rakyat :Cindy Adams kelompok pemuda pada saat itu digerakkan oleh Sutan Syahrir yang berani dan tegas meminta Soekarno dan Mohammad Hatta untuk segera memproklamasikan Indonesia dengan perdebatan yang dapat dikatakan sangat panas pada saat itu. Pada akhirnya Soekarno dan Hatta mau untuk di bawa ke Rengasdengklok dan pada tanggal 17 agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Proklamasi Indonesia dibacakan.
Dari sejarah kemerdekaan Indonesia, terbukti nyata bahwa pemuda memiliki peran penting dalam prosesnya. Selanjutnya ada pertanyaan terbesit dalam diri penulis bagaimana dengan pemuda Indonesia di era masa kini ? tentunya tantangan yang dihadapi bukan semakin mudah, melainkan semakin sulit. Dengan adanya fenomena modernisasi, globalisasi dan budaya konsumtif yang luar biasa saat ini.
Dalam beberapa tahun terakhir Indonesia dihebohkan dengan persiapan bonus demografi yang luar biasa pada 100 tahun Indonesia merdeka. Karena pada 100 tahun Indonesia merdeka akan diisi mayoritas penduduk Indonesia yang rata-rata usia produktif. Hal ini akan menjadi efek positif dan efek negatif, analisis sederhana adalah ketika ketidak siapan pemuda yang dalam kategori usia produktif maka yang terjadi adalah pengangguran usia produktif secara masal. Tentunya ini akan menjadi beban pemerintah sekaligus hal yang tidak baik bagi Indonesia. Dan efek positfnya adalah ketika persiapan menuju Indonesia emas 2045 dilaksanakan secara efektif, maka Indonesia akan menjadi Negara yang luar biasa dari berbagai sisi.
Dalam hal permasalahan yang sampaikan oleh penulis diatas tentunya tidak bisa dianggap remeh. Mulai dari modernisasi, globalisasi, dan budaya konsumeris yang tidak terbendung. Belum lagi karakter generasi muda yang cenderung mementing diri sendiri, melemahnya nilai kebersamaan (cenderung apatis dan egois), melemahnya sikap sabar ( cenderung anarkis dan instan), melunturnya nilai norma agama dan sosial (cenderung mengalalkan segala cara), melunturnya nilai nasionalisme (cenderung primordial), kurang mengoptimalkan potensi diri (cenderung malas), dan tidak konsisten cenderung munafik.
Dalam gambaran Darmaningtyas (2005:40), dikalangan mahasiswa lebih suka yang pragmatis, materialistik, serba instan, suka mencari jalan pintas dan berfikir otoriter. Hanya minoritas mahasiswa yang menjaga idealis dan integritas tinggi dalam menjalani prosesnya.
Dari fakta permasalahan yang kompleks tersebut perlu adanya pembangunan karakter yang sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu pancasila. Karena pada dasarnya dalam mendukung pembangunan suatu peradabanan harusnya dibangun karakter yang sesuai dengan cita bangsa. Kata Bung Karno. Beliau (Soedarsono, 2009 : 46) mengatakan : “ Bangsa ini harus dibangun dengan mendahulukan pembangunan karakter (Character Building). Karena character building inilah yang akan membuat Indonsia menjadi bangsa yang besar, maju, dan jaya serta bermartabat. Kalau character building tidak dilakukan, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa kuli”. Dalam perspektif filosofis dapat dikatakan education without character, this is sins the basis for misery in the world, The essence education is to recognize truth. Let your secular education go hand in hand with spiritual education ( Sathya 2002;83).
Implementasi Pancasila Dalam Character Building
Menjelaskan Pancasila ke ranah implementasi untuk membangun karakter bangsa seperti apa yang pernah dikatakan oleh Bung Karno adalah bentuk daripada merevitalisasi Pancasila ke dalam wujud pembangunan karakter bangsa. Dengan kata lain menjadikan Pancasila sebagai pedoman karakter bangsa. Mengutip pendapat Notonagoro keberadaan Pancasila dapat dilihat dari dua sudut yang pertama secara historis dan kultural. “Secara historis Pancasila sebagai suatu pandangan hidup bangsa yang nilai-nilainya sudah ada sebelum yuridis Bangsa Indonesia membentuk Negara. Bangsa Indonesia secara historis ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, berkembang melalui suatu proses dan menemukan bentuknya sebagai suatu bangsa dengan jati dirinya sendiri. Secara kultural dasar-dasar pemikiran tentang Pancasila berakar pada nilai-nilai kebudayaan dan nilai-nilai religius yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri sebelum mendirikan bangsa Indonesia.”(Kaelan 2011:8)
Apabila membedah sila-sila yang ada dalam Pancasila, sila Ketuhanan Yang Maha Esa, dapat dirasionalkan bahwa setiap orang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa yang wujud perilakunya menjalankan kewajiban hingga perintah agama masing-masing. Bersikap toleransi terhadap orang lain yang berbeda agama. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, dapat diwujudkan melalui bentuk menghargai harkat dan martabat manusia, yang sejatinya kesamaan dalam masyarakat dan hukum, saling menyayangi dan mengasihi satu sama lain. Sila Persatuan Indonesia, diwujudkan tiada diskriminasi antar golongan, saling bekerjasama, gotong royong, dan rela berkorban. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan permusyawaratan/perwakilan, Sila ini diimplementasikan dengan penyeleseian masalah dengan musyawarah, demokrasi subtansial dan tidak memaksakan kehendak. Sila keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, diwujudkan dengan perilaku menghargai orang lain, karya cipta orang lain, mengedepankan kewajiban dan hak yang dilaksanakan secara seimbang, hingga pada sinergitas antara masyarkat dan pemerintah dalam hal pembangunan daerah demi tercapainya pemerataan sosial.
Demi untuk mempersiapkan apa yang dinamakan dengan Indonesia emas 2045 yang dimana nantinya juga merupakan 100 tahun Negara Indonesia, akar-akar ideologi Pancasila harus senantiasa diimplementasikan dalam setiap gerakan pemuda di Indonesia. Founding Father Indonesia dalam merumuskan Pancasila yang lahir pada tanggal 1 juni 1945 diketahui bersama telah melewati pertimbangan dan perdebatan yang panjang dan yang paling luar biasa adalah Pancasila sampai saat ini masih relevan sebagai pedoman berbangsa dan bernegara. Sehingga apabila ada gempuran baik budaya maupun karakter yang beorientasi pada sebuah jati diri pemuda bangsa dapat dinetralisir lewat Pancasila.
Maka dari itu menurut penulis berpendapat perlu adanya upaya penguatan-penguatan pemahaman terhadap ideologi Pancasila dikalangan kelompok-kelompok pemuda di Indonesia, dimulai dari kelompok belajar, komunitas, dan kelompok organisasi kepemudaan, seperti adanya diskusi hingga kegiatan pada penguatan ideologi Pancasila. Jadi tidak hanya pada ranah formal, tetapi juga pada ranah non formal lingkungan pemuda. Yang bertujuan untuk menghindari permasalahan akan terus berkembang dan dapat menggagalkan misi Indonesia emas 2045.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi