SERIKATNEWS.COM – Disahkannya Undang-undang Cipta Kerja mendapat reaksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat dengan melakukan demonstrasi di berbagai kota.
Menanggapi adanya demonstrasi yang berujung ricuh di beberapa kota pasca pengesahan undang-undang tersebut, Komisioner Kompolnas Puji Hartono meminta agar semua pihak untuk menahan diri.
“Saya harap semua pihak bisa menahan diri dan tidak mengedepankan emosional yang berujung semua peraturan dilanggar. Khususnya kepada para pengunjuk rasa dan juga anggota Polri,” ucap Hartono di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Ia juga mengatakan bahwa Polri harus bekerja lebih ekstra dan melakukan tindakan-tindakan preventif aktif yaitu dengan banyak melakukan pendekatan dialogis.
Selain itu, Hartono juga mengungkapkan saat kondisi Covid-19 seperti ini, hendaknya masyarakat juga memperhatikan dan menjaga diri dengan melaksanakan protokol kesehatan.