SERIKATNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 tersangka terkait manipulasi dana Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Penyelenggara Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu tersangka adalah pegawai Kementerian ESDM yang mengemban jabatan sebagai kepala biro bagian keuangan.
KPK juga menduga adanya kongkalikong antara oknum bagian keuangan tersebut dengan beberapa tukin pegawai untuk menyiasati lebihnya sisa anggaran.
“Gini, yang ngurus keuangan itu tahu bahwa ternyata ada uang yang nganggur nih, kemudian gini ‘Pak ada uang nih, gimana caranya ya pasti ini enggak tahu juga’,” ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (31/3/2023).
KPK menduga aliran dana tukin dipakai terkait pemeriksaan BPK. Namun sampai saat ini masih belum tahu berapa jumlah yang digunakan. KPK menduga dana tersebut dilakukan dengan cara menggelembungkan jumlah Tukin yang diterima oleh para pegawai Kementerian ESDM.
Merespons fenomena ini, Pengurus Koordintor Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur yang baru satu bulan lalu dilantik, mengecam tindakan oknum pejabat di Kementerian ESDM sekaligus mendesak KPK untuk segera usut tuntas kasus ini.
“Kami meminta agar pemerintah khususnya KPK mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Ketua Biro Kajian Hukum dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Jawa Timur, Nurul Mahmuda Hidayatullah.
Manipulasi pemotongan dana yang dilakukan oknum pejabat di Kementerian ESDM dibmasa sulit saat ini jelas mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Masih ada tindakan seperti itu, ini mengindikasikan bahwa jargon birokrasi yang sehat hanya bualan belaka,” tambah Nurul.
Sebelumnya, tertanggal 27 Maret 2023, KPK menggeledah kantor Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba), M. Idris F Sihite. Hasil penggeledahan, KPK menemukan sebuah kunci apartemen di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian KPK memeriksa apartemen tersebut dan menemukan uang sejumlah Rp1,3 miliar rupiah.
KPK kemudian menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M. Idris F Sihite pada Kamis, (30/3/23). Namun, sayangnya Idris tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
“Sakit atau apalah. Alasan klasik. Dipanggil ya harusnya datang. Jika memang benar tidak bersalah maka datang saja. Yang koopertif lah,” sahut Nurul.
Nurul juga mengapresiasi kinerja KPK yang telah berhasil menemukan dan menindak tegas oknum pejabat pemerintah yang telah mengambil uang rakyat secara manipulatif sehingga menurutnya sangat mencederai amanah rakyat. “Kami juga mendukung penuh langkah tegas yang telah dilakukan KPK. Dalam hal ini KPK bertindak dengan baik,” ujarnya.
Divsatu sisi Nurul meminta pemerintah supaya mengevaluasi jajaran birokrat. Supaya bisa meminimalisir tindakan penyalahgunaan jabatan yang pada akhirnya masuk ke lubang korupsi.
“Kami tekankan agar pemerintah memperhatikan hal ini baik-baik dengan mengevaluasi seluruh kemungkinan yang ada. Kami juga tekankan selanjutnya pemerintah mereformasi birokrasi, bila perlu harus melibatkan KPK,” pungkasnya. (*)
Menyukai ini:
Suka Memuat...