SERIKATNEWS.COM – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus dugaan tindak asusila dari pihak RSD Wisma Atlet.
Atas laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke level penyidikan.
Menurut Heru, polisi baru memeriksa perawat yang diduga melakukan hubungan seksual. Namun, polisi belum dapat memeriksa pasien Covid-19 yang dilaporkan oleh RSD Wisma Atlet karena berstatus positif dan masih menjalani karantina.
“Ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi yaitu pelapor, kemudian perawat sendiri tapi sifatnya klarifikasi. Hari ini kami telah lakukan gelar dan kasus naik ke sidik,” ungkap Heru dilansir dari Kompas.com (27/12/2020).
Dugaan tindak asusila itu terungkap usai pasien mengunggah screenshot percakapan WhatsApp ke media sosial, melalui akun Twitter pada Jumat (25/12/2020). Dalam percakapan itu, Pasien sedang chattingan dengan seorang perawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran. Kemudian keduanya sepakat untuk melakukan seks di toilet Wisma Atlet.