SERIKATNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Jokowi mengatakan kebijakan ini diberlakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Jokowi saat jumpa pers daring, Selasa 17 Mei 2022.
Dia menjelaskan, kebijakan lepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.
“Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang),” jelas Jokowi.
Kendati, sedang berada di ruang tertutup dan di transportasi publik, Jokowi tetap harus menggunakan masker.
“Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik tetap gunakan masker,” Jokowi memungkasi.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan eninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.
Per data hari ini, Senin 16 Mei 2022 kasus positif Covid-19 bertambah 182 orang.
Sehingga sampai kini total akumulatif ada 6.050.958 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Untuk kasus sembuh ada penambahan 263 orang pada hari ini. Total akumulatifnya di Indonesia terdapat 5.889.797 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai saat ini.
Sementara itu kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 6 orang. Di Indonesia hingga kini total akumulatif ada 156.464 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 15 Mei 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin 16 Mei 2022 pada jam yang sama.
Menyukai ini:
Suka Memuat...