Presiden Jokowi: Saya Tidak Akan Membiarkan KPK Diperlemah
Penulis: Serikat News
Minggu, 10 September 2017 - 19:17 WIB
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres
Foto: Laily Rachev – Biro Pers Setpres
SERIKATNEWS.COM- Presiden Joko Widodo Menyatakan dukungan terhadap KPK, Sebagai lembaga yang diberi amanat Undang-Undang untuk memberantas korupsi, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus diperkuat.
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK,” ujar Presiden usai meresmikan ruas jalan tol Kertosono Mojokerto Seksi II dan III Jombang-Mojokerto Barat di Gerbang Tol Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur pada Minggu, 10/09/17.
Apalagi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Sehingga tidak heran jika lembaga antirasuah tersebut mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
“KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi,” ujar Presiden dikutip dari siaran pers Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin yang diterima serikatnews.com
Presiden mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas.
“Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kira berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi,” ucap Presiden. (SMH)
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang berkedudukan langsung di bawah
PROBOLINGGO – Dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Probolinggo mencuat saat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia mendampingi korban dugaan
SLEMAN — Kesiapsiagaan penyelenggaraan Pemilu di kawasan rawan bencana menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Sleman. Hal itu mengemuka saat Bawaslu melakukan
PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo mendapat apresiasi dari DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo setelah menangkap tersangka dugaan kasus kekerasan seksual
JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) menyediakan 470 layanan hukum yang dapat diakses masyarakat secara digital melalui aplikasi superapp Pasti. Digitalisasi