SERIKATNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan lokasi ibu kota baru Republik Indonesia terletak di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Menurut Jokowi, biaya pemindahan ibu kota akan menelan biaya Rp460 triliun. Salah satu alasan pemindahan ibu kota adalah beban yang ditanggung Pulau Jawa dan Jakarta.
Sebelumnya, saat menyampaikan pidato kenegaraan pada sidang bersama DPD dan DPR, 16 Agustus 2019 , Jokowi telah meminta izin kepada anggota DPD dan DPR, sesepuh, tokoh bangsa, dan terutama seluruh rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
“Ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa, serta untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi,” katanya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...