SERIKATNEWS.COM – Relawan Pro Jokowi (Projo) menolak penjadwalan ulang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pasalnya, penjadwalan ulang pemilu dinilai dapat membuat batas akhir penyelenggaraan pemilu tertunda.
“Penjadwalan ulang Pemilu harus ditolak dengan alasan apapun karena dapat membuat batas akhir penyelenggaraan pemilu menjadi tertunda,” ujar Ketua Bidang Hukum DPP Projo, Silas Dutu, dalam siaran persnya, Jumat, 3 Maret 2023.
Projo menilai keputusan PN Jakpus tersebut berakibat pada batas akhir pemilu nantinya bisa lebih lama dari periodisasi jabatan presiden, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD. “Yang berpotensi terjadinya vacuum of power atau delegitimasi pada jabatan presiden, DPR, DPRD provinsi DPRD kabupaten/kota dan DPD,” ungkapnya.
Projo khawatir dengan keputusan tersebut menjadi pintu masuk bagi upaya-upaya perpanjangan masa jabatan. Menurut Silas, sejatinya putusan PN Jakpus hanya berlaku dalam domain privat dan berlaku terbatas pada hak-hak keperdataan para pihak, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Prima, sehingga pelaksanaan putusan itu tidak boleh berdampak merugikan kepentingan umum yang lebih besar.
Silas mengatakan bahwa putusan PN Jakpus tidak memberikan manfaat yang lebih besar dari kepentingan umum dan berdampak pada ketidakpastian hukum dan ketidakpastian pelaksanaan pemilu dalam waktu lama. Apalagi, penjadwalan ulang tahapan pemilu tidak hanya dilakukan oleh KPU, akan tetapi juga melibatkan DPR dan pemerintah bersama-sama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Dan membutuhkan waktu lama yang tidak dapat diprediksi kapan tahapan Pemilu akan dimulai dan kapan akan berakhir. Sehingga berujung pada ketidaktertiban persiapan, ketidaktertiban pelaksanaan, ketidaktertiban administrasi dan ketidakpastian praktik hukum ketatanegaraan,” pungkasnya. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...