SERIKATNEWS.COM – Pernyataan Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar terkait keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 mendapatkan respons dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan menimbulkan kontroversi. Kedua jendral tersebut merupakan bagian dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memberhentikan Prabowo Subianto dari militer karena keterlibatannya.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Haloho menyatakan dukungannya atas pernyataan Agum Gumelar, “SBY dan Agum Gumelar harus memberikan keterangan kepada Komnas HAM dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas peristiwa penculikan dan penghilangan paksa. Demi keadilan,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Bernard juga menampik apa yang diutarakan Agum Gumelar merupakan bagian dari character assassination (pembunuhan karakter) terhadap presiden ke-6 ini. “SBY kan saat itu (1998) juga bagian dari DKP yang menyidangkan dan memecat menantu Soeharto (Prabowo) dari militer. Ini adalah sebuah fakta sejarah dan jelas bukan merupakan pembunuhan karakter.”
Menurutnya, SBY sebaiknya tidak memainkan dua peran, “di satu sisi mengatakan tidak mau berpolemik di depan publik dengan mengatakan situasi politik sudah panas bagaikan jerami di tengah gurun pasir, namun di sisi lain justru membiarkan Andi Arief mengeluarkan pernyataan politik yang serampangan dan membuat panas,” tambahnya.
Bernard memahami fokus SBY yang saat ini sedang mendampingi ibu Ani, “kepada Ibu Ani Yudhoyono sebagai ibu negara keenam yang mendampingi SBY menjalankan tugas negara selama sepuluh tahun, kami mendoakan ibu Ani agar diangkat penyakitnya dan mendapatkan kesembuhan agar dapat kembali ke tengah keluarga tercinta. Namun persoalan penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 merupakan persoalan negara. Kami berharap SBY dapat memisahkan persoalan pribadi dan persoalan bangsa.”
Ia meminta Komnas HAM dan Kejaksaan Agung menindaklanjuti pernyataan Agum Gumelar dan SBY, “panggil mereka untuk dimintai keterangan. Sebagai lembaga negara yang independen, Komnas HAM jangan berlindung dibalik alasan Pilpres karena takut isu ini akan dijadikan komoditas politik. Komnas HAM harus berpikir lebih maju karena ini menyangkut keadilan bagi para korban dan demi bangsa.”
“SBY saat menjabat sebagai Presiden telah mengabaikan Rekomendasi Rapat paripurna DPR tentang Pelanggaran HAM Berat dalam kasus Penghilangan Paksa Aktivis. Dan saat ini, demi keadilan, SBY dan Agum Gumelar sebaiknya mendatangi Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk memberikan keterangan. Jangan sampai SBY sebagai pihak yang terlibat, justru karena pembiaran dia bisa menjadi pihak yang melanggar keadilan,” tutup Bernard.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.