Akar masalah persekusi dan terorisme di negeri ini adalah menyebarnya doktrin radikalisme agama yang sampai saat ini para pelakunya dibiarkan bebas berkeliaran dimana-mana. Dan sebagian yang ketangkappun tidak mendapatkan sanksinya yang berat hingga tak membuatnya jera.
Lebih jauhnya lagi intellectual dader di belakang mereka juga malah menjadi pejabat-pejabat penting yang masih terus menerus melebarkan sayap pengaruhnya. Merekalah para politisi-politisi gagal, dan yang sebagian lagi berhasil meraih kekuasaannya dengan menghalalkan segala cara, diantaranya dengan terus menerus menyebarkan sentimen SARA.
ilustrasi terorisme /istimewa
Untuk mereka yang telah tertangkap telah melakukan persekusi atau teror seperti yang terjadi di Bandung dan di Jogyakarta ini, hanyalah pelaku-pelaku kecil di lapangan saja, sedangkan aktor intelektual (intellectual dader) nya di antaranya adalah mereka-mereka yang saya sebutkan sebelumnya. Mereka itulah yang harus segera dihabisi.
Solusi: segera tangkapi dan proses para penyebar doktrin radikalisme agama. Beri sanksi mereka yang berat hingga membuat mereka dan para pengikutnya jera, dan peristiwa persekusi dan terorisme seperti itu tak terjadi lagi.
Pemerintah jangan lagi terlalu banyak berdiplomasi untuk menutupi ketidak beraniannya melawan para teroris di negeri ini, sebab jika Pemerintah bersama aparatur POLRI dan TNI nya sudah berani memulai perang terbuka melawan para teroris berjubah agama, rakyat juga akan segera bersatu untuk menumpas mereka.
Perpecahan bangsa selama ini terjadi juga karena ketidak tegasan sikap pemerintah dalam menghadapi musuh-musuh negara yang anti Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sikat saja mereka segera, dan pemerintah akan mendapatkan aplaus dari rakyatnya. Merdeka !
*Penulis Advokat dan Penulis, serta Pemerhati Masalah Politik dan Kehidupan Beragama.
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa akselerasi dan kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen utama untuk mempercepat penyelesaian
JAKARTA – Gojek Indonesia resmi memberlakukan kebijakan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar. Aturan baru ini bertujuan
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh berbagai platform
MALANG – Sebanyak 35 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Lembaga Pemasyarakatan
BANDUNG – Sengketa hukum antara seorang taruni dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia–Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) kini bergulir di Pengadilan