TERJADI lagi sebuah kejadian yang menyayat-nyayat hati, menyebabkan dada terasa penuh, tiba-tiba jantung berdetak dengan kencang, beseseken yang tidak karuan. Ibu Kunti yang mengantarkan salah satu dari ketiga anaknya menuju istana penuh cahaya dan terang benderang (Jannatun Naim). Sedangkan dua anak lainnya semoga segera dipulih-sejatikan, karena kondisi yang kritis sekali akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Tragedi ini tentu membuat semua orang ngelus dada. Bagaimana mungkin buah hatinya sendiri, anak kandung yang menggemaskan dan menjadi harapan orang tuanya, yang suci dan polos, tega disembelih dan “disiksa” sedemikian rupa? Dengan alasan “agar mereka tidak tersiksa hidupnya, agar mereka tidak susah seperti yang dirasakan ibunya, Kunti.”
Tentu ini adalah tragedi yang benar-benar membuat kita menahan perut dan merasakan sesak di dalam dada. Tragedi pemenggalan, mutilasi, pembunuhan keluarga kerap kali sliweran di ruang-ruang pemberitaan.
Di satu sisi Tuhan menciptakan segala sesuatau tanpa sebuah kesia-siaan. Apakah kejadian ini juga demikian? Lantas untuk apa? Pelajaran bagi siapa? Bagi aktor utama pembunuhan? Atau justru sebaliknya, bagi kita semua? Sedangkan di sisi lain, Bu Kunti mendekam di penjara dengan status tersangka, bahkan dicap gila pula.
Setiap kejadian mutilasi, penjagalan dan paling pol adalah kanibalisme, pelaku selalu menyandang predikat kelainan mental, depresi, gila dan lain sebagainya. Di mana mental seseorang menjadi sasaran utama sebuah kesalahan personal. Hal ini menjadi legitimasi bahwa mereka yang tidak melanggar, tidak melakukan pembunuhan, tidak kanibal, tidak menjagal, tidak mbelleh, adalah waras, normal, sehat jasmani maupun rohani.
Namun, apakah kita pernah – paling tidak menyadari bahwa ketika aktor pembunuhan, begitu juga ibu Kunti ini, sebabnya melakukan perbuatannya dengan sadar dan beralasan. Atau karena alasan itu tidak sejalan dengan kebanyakan asumsi, kemudian ia dipandang sebagai orang yang abnormal.
Mengapa tidak ada penggalian data terkait depresinya, terkait anggapan “gangguan mentalnya”, bagaimana latar belakang komunikasi di dalam keluarganya? Paling tidak tanggapan suaminya tentang kondisi yang akhirnya menjadikan Bu Kunti menyiksa anaknya. Tentu ia akan terkena jerat hukum, wong negara kita negara hukum. Namun, apakah peristiwa ini hanya menjadi tanggung jawab bu Kunti saja?
Atau hanya kesempatan dan potensi saja yang tidak sama, karena setiap manusia pasti memiliki tingkat depresinya, tingkat kebingungan dan daya tertekan yang berbeda-beda. Kalau memang ini menjadi tanggung jawab personal, lantas bagaimana dengan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia? Apakah bu Kunti yang dianggap depresi itu tidak dianggap rakyat, sehingga harus l menanggung beban moral dan beban sosial kelak setelah ia dinyatakan sehat dan bebas? Bagaimana dengan sikap lingkungan terdekatnya, atau tetangga dan karibnya? Atau hanya merespons dengan beragam opini saja?
Saya teringat apa yang pernah direspons Mbah Nun dalam salah satu tulisannya yang berjudul “Amsal dari Probolinggo dan Balada Farida dan Mbah Jiwo”. Dua tulisan itu muatannya sama, mengomentari sikap dan kejadian atas hilangnya nyawa dengan tragis. Mbah Nun menyebutkan bahwa “apakah para pembunuh itu oknum? Ataukah warga dari suatu iklim kolektif? Apakah itu urusan pribadi masing-masing pelaku, ataukah urusan kita bersama?”
Saya teringat apa yang disampaikan Kanjeng Nabi Saw. bahwa muliakanlah tetanggamu! Yang mana sikap memuliakan bermakna sangat luas. Sehingga sudah menjadi sepatutnya sikap gotong royong, simpati, memiliki tenggang rasa yang besar terhadap kondisi sesama. Kalaupun alasan dasarnya adalah terhimpitnya perekonomian, lantas apakah kepedulian sesama sudah terkunci rapat pintunya? Padahal 40 rumah di sekitar rumah kita adalah tetangga bahkan menjadi tanggung jawab sesama.
Lantas siapa yang berhak berbicara atas kondisi bu Kunti? Keluarga, psikolog, kiai, aparat negara, atau pemerintah? Apakah karena sudah menjadi tanggung jawab personal, lantas bu Kunti yang sudah dicap kelainan mental harus menilai dirinya sendiri? Ini tentu menjadi sebuah cermin yang besar, yang disodorkan Tuhan kepada kita semua. Karena, tak ubahnya penjagalan nyawa, penjagalan dana bantuan sosial, dana pendidikan, dana keagamaan, dan dana-dana yang lain juga termasuk kejahatan yang ngeri. Di mana korbannya tidak hanya satu dua orang, tetapi juga ribuan bahkan jutaan orang?
Latas apakah kejadian di Brebes, tragedi yang diaktori oleh ibu kandung dari tiga anaknya yang menjadi korban ini dapat dijadikan cermin kultur sosial kita? Atau justru menjadi sentimen temporal yang ramai-ramai menjadi hakim di sosmed. Tentu jawaban itu ada di relung hati kita masing-masing. Dan semoga kejadian ini menjadi pelajaran penting, serta mendewasakan kita dalam menjalani hidup. Sehingga potensi-potensi penjagalan dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan dari dalam jiwa.
Sedang Nyantri di Bayt Al-Karim Gondanglegi dan Bayt Al-Hikmah Kepanjen Malang
Menyukai ini:
Suka Memuat...