SERIKATNEWS.COM – Tahun pelajaran baru sudah dimulai. Orang tua murid sebagian besar masih bingung dengan dunia pendidikan yang sudah memperbolehkan atau belum aktivitas pembelajaran di sekolah.
Diketahui bersama, pandemi Covid-19 masih menjadi polemik di Indonesia. Tatanan dunia pendidikan sangat terdampak akibat pandemi ini.
Banyak argumen bermunculan. Bahkan ada yang mengatakan pandemi ini menjadikan pembodohan massal untuk anak bangsa yang masih berjenjang sekolah.
Kebijakan-kebijakan baru pemerintah mulai dikeluarkan bahwa daerah yang berlevel 1 sampai dengan 3 pada status PPKM boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Tentu kebijakan tersebut disambut baik oleh lembaga pendidikan yang selama ini hanya menggunakan metode daring untuk pembelajaran. Di mana metode tersebut kurang efektif untuk anak dan banyak memiliki kelemahan.
Berikut beberapa kelemahan metode daring, antara lain:
- Metode daring harus didukung dengan jaringan internet yang memadai.
- Metode daring harus menggunakan media telekomunikasi berbasis android.
- Biaya metode daring juga lebih banyak dikeluarkan, padahal keadaan ekonomi sedang terpuruk.
- Bagi wali murid yang sudah usia lansia, metode daring ini sangat menyusahkan mereka karena mereka banyak yang gaptek.
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTMT (pembelajaran tatap muka terbatas) dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), atau yang disebut dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Pelaksanaan PTMT sangat mengedepankan protokol kesehatan yang dijunjung tinggi dan harus diterapkan di semua lembaga. Sebab, keberhasilan PTMT ini sangat berpengaruh dengan protokol kesehatan.
Keputusan bersama tersebut disambut baik oleh lembaga pendidikan. Seperti TK Dharma Wanita Moyoketen yang saat ini dikepalai Heti Istiyah, S,Pd bersama staf pengajar yang lain menyambut bahagia dengan diberlakukannya PTMT.
TK Dharma Wanita Moyoketen yang berdomisili di Jl Kaliwungu No. 3 Desa Moyoketen, Boyolangu, Tulungagung, pada tahun ajaran baru 2021-2022 menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam menyukseskan PTMT. Di antaranya:
- Seluruh warga sekolah/tamu wajib menggunakan masker.
- Bagi yang tidak menggunakan masker diarahkan untuk kembali/pulang.
- Seluruh warga sekolah/tamu sebelum masuk area sekolah wajib diperiksa suhu menggunakan thermo gun.
- Bila ada warga sekolah/tamu bersuhu tubuh 38 derajat Celcius atau lebih, dipisahkan di tempat yang sudah disediakan.
- Seluruh warga sekolah/tamu wajib mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer.
- 15 menit sebelum bel berbunyi, guru kelas membersihkan kelas dan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan.
- Guru dan peserta didik wajib menggunakan masker saat berada di kelas dan lingkungan sekolah.
- Guru dan peserta didik mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer sebelum masuk kelas.
- Guru dan peserta didik tidak diperkenankan menggunakan sepatu/alas kaki ke dalam kelas.
- Peserta didik duduk sesuai nomor absen yang tertera pada meja dan tidak diperkenankan berpindah tempat duduk.
- Peserta didik saat berada di kelas menjaga jarak minimal 1 meter.
- Guru dan peserta didik menggunakan sepatu/alas kaki saat keluar kelas.
- Durasi pembelajaran tidak boleh melebihi waktu yang ditetapkan.
- KBM di kelas sepertiga dari jumlah peserta didik sesungguhnya.
- Selesai KBM, guru membersihkan kelas dan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan.
Guru Kelas TK Dharma Wanita Moyoketen