SERIKATNEWS.COM – Tolak kedatangan ratusan TKA asal Tiongkok
di PT Bintan Alumina Indonesia, puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi
Mahasiswa Kepri (AMK) melakukan aksi protes, Senin (24/8/2020).
Ada dua titik aksi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa
tersebut, yaitu di kantor Disnaker dan kantor Gubernur Kepri.
Budi Prasetyo selaku koordinator mengatakan bahwa aksi tersebut
meminta transparansi terkait jumlah TKA di PT BAI dan meminta Disnaker Bintan
untuk berkomitmen dalam mengawal proses penerimaan 20.000 karyawan PT BAI.
“Kami juga meminta Disnaker Bintan untuk melibatkan
mahasiswa dalam pengawasan penerimaan tenaga kerja lokal di PT BAI,” ujar Budi,
dilansir dari Antara, Selasa (25/8/2020).
Dalam aksi itu, mahasiswa juga menuntut DPRD Provinsi Kepri
untuk membentuk tim pansus. Hal ini untuk mengetahui terkait jumlah sebenarnya
TKA yang ada di PT BAI.
Aliansi Mahasiswa Kepri juga meminta Pemprov Kepri
menjalankan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 terkait Kawasan Ekonomi Khusus,
dan mendesak Gubernur Kepri untuk mencopot Kepala Disnaker Provinsi Kepri
karena dinilai lalai mendatangkan TKA di tengah meningkatnya pandemi COVID-19
di Kepri.
“Di tengah kondisi COVID-19, seharusnya pemerintah
tidak mengizinkan TKA masuk ke daerah kita, apalagi dari negara
terjangkit,” ujar Budi.
Indra Hidayat selaku kepala Disnaker memaparkan terkait
jumlah TKA di PT BAI sebanyak 800 orang dan tenaga kerja lokal sebanyak 2500
orang. Hidayat juga mengaku siap jika dilakukan pengawasan dan monitoring
terkait proses penerimaan tenaga kerja di PT BAI.
Plt. Kepala Disnaker Kepri, Abdul Bar menjamin bahwa TKA yang datang tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan. Berdasarkan laporan yang diterima dari PT BAI, katanya, pekerja asal negara tirai bambu ini telah mengantongi izin Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian terkait.
“Alhamdulillah perizinan lengkap, kalau tidak lengkap, tentu tidak boleh bekerja di sini,” tuturnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...