SERIKATNEWS.COM – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya bersama masyarakat Desa Gadu Barat, Ganding, Sumenep melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sumenep, Kamis 30 Desember 2021, pagi terkait galian c ilegal di Desa Gadu Barat.
Menurut M. Shohir, Korlap Aksi bahwa aktivitas penambangan galian c ilegal di Desa Gadu Barat, Ganding, Sumenep hingga kini terus beroperasi, meski ada gerakan penolakan dari masyarakat setempat, dan sudah beberapa kali diadakan pertemuan antar beberapa pihak; pemilik lahan, penambang, kepala desa Gadu Barat, Camat Ganding.
Bahkan menurutnya, MPR Madura Raya sendiri sudah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang dihadiri oleh oleh Kanit Pidter Polres, Kasatpol PP, Camat Ganding, Kepala Desa Gadu Barat, Pemilik Lahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Pemilik/Penanggung Jawab Galian C, BKSDA, dan Kabag Energi dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (13/12/2021) di Auditorium Adiyaksa Pemkab Sumenep.
Ia melanjutkan bahwa, pada momen audensi tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten berjanji akan turun langsung ke lapangan; melalui Dinas Lingkungan Hidup ia di hadapan peserta audensi, akan turun melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk merevitalisasi lokasi dan akan memperbaiki jalan yang rusak melalui Dinas (PU) Bina Marga, seminggu pasca audensi.
Masih menurut Shohir, tetapi sayang, janji hanyalah sebuah janji yang tak pernah ditepati. Hingga hari ini, tak satu pun batang hidung Pemerintah Kabupaten nongol di lokasi galian c ilegal yang dimaksud tersebut. Pemkab Sumenep telah mengingkari janjinya sendiri.
“Berdasarkan kekecewaan dan ketidakpercayaan kepada Pemerintah Kabupaten, maka kita hari ini mengambil langkah turun ke jalan,” tuturnya.
Namun sayang, aksi massa ini tak disambut baik oleh Bupati. Ia tak menemui peserta aksi. Hanya terlihat perwakilan Bupati yang hendak menemui mereka, tetapi mereka diusir oleh Korlap aksi.
“Silakan minggir dari tempat ini. Kita tak butuh pada kalian. Kita hanya butuh Bupati. Kita akan sampaikan tuntutan ini kepada orangnya langsung. Kita tidak percaya kalian,” tegas Shohir.
Tuntutan-tuntutan
Dalam aksi unjuk rasa kali ini, MPR Madura Raya membawa sejumlah tuntutan untuk Bupati Achmad Fauzi. Yaitu:
1. Tutup Galian C Ilegal di Desa Gadu Barat, Ganding.
2. Sanksi Pemilik Galian C Ilegal.
3. Revitalisasi Lokasi Galian C Ilegal.
4. Perbaiki Jalan Rusak Akibat Kendaraan Berat.
“Jika dalam waktu satu minggu ke depan tuntutan kita tidak dipenuhi, maka kita akan melakukan aksi unjuk Rasa Jilid II di Kantor Pemerintah Kabupaten ini,” ancam Shohir di akhir orasinya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...