SERIKATNEWS.COM – Polemik galian c ilegal di Desa Gadu Barat, Ganding, Sumenep, Jawa Timur terus memantik reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya dari Koalisi Pemuda Penyelamat Gadu Barat (KPPG);
1. Aliansi Pemuda Gadu Barat (APG)
2. Serikat Pemuda Gadu Barat (SPG)
3. Garda Muda Perigi (GMP)
4. Koalisi Pemuda Peduli Lingkungan Sumenep (KOMPAS)
5. Poros Segitiga Emas
6. Bintang Mandiri Jaya (BMJ)
Rencananya, sesuai Surat pemberitahuan unjuk rasa (unras) kepada Kapolsek Kecamatan Ganding, bahwa KPPG akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (3/1/2022) besok di Sekretariat Desa Gadu Barat, dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Menurut Korlap Aksi, Dendi bahwa aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menuntut ketegasan Kepala Desa atas perjanjian yang telah disepakati antara pemilik proyek, tokoh masyarakat beserta Kepala Desa Gadu Barat, tertanggal 09 Desember 2021 pada pukul 13.00-16.30 wib.
Di mana dalam perjanjian tersebut disepakati beberapa hal; memberhentikan pekerjaan proyek galian c di Desa Gadu Barat, dan memperbaiki jalan yang rusak akibat drump truck sampai batas desa Gadu Barat, pada tanggal 18 Desember 2021.
“Tak satu pun perjanjian itu dipenuhi sampai hari ini. Galian c tetap beroperasi dan bahkan tak ada perbaikan jalan,” tutur Korlap Aksi, Dedi.
Ia juga menyatakan bahwa masyarakat merasa ditipu oleh pemilik proyek dengan perjanjian, yang sudah disepakati bersama, hitam di atas putih.
“Karena kita merasa ditipu, maka kita akan unjuk rasa Kepala Desa. Kita akan menuntut ketegasannya menindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan bersama pada 09 Desember 2021 kemarin,” ucapnya dengan nada kesal.
Menyukai ini:
Suka Memuat...