SERIKATNEWS.COM – Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur masalah mobil listrik sudah hampir selesai. Menurutnya, saat ini draft Perpres itu ada di Menteri Keuangan untuk mendapatkan paraf persetujuan.
“Saya berharap bulan ini, sekali lagi. Nanti saya mau telepon Menteri Keungan karena di luar kota mengenai paraf dia, tinggal paraf dia aja,” kata Luhut usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Menurut Luhut, tidak ada lagi hal substantif yang dipermasalahkan dari draft Perpres mengenai mobil listrik itu. Namun, ia mengisyaratkan dalam Perpres itu juga diatur mengenai penggunaan content local.
“Kita tadi pengen supaya nanti litium batre yang mau kita bangun di sini itu betul-betul itu yang menjadi daya tarik, karena kan bahan-bahan bakunya di kita,” ujar Luhut.
Menko Kemaritiman ini mengaku telah sepakat dengan Menteri Perindustrian untuk memberikan kuota impor kepada perusahaan yang membikin industri mobilnya sampai industri itu jadi.
“Mungkin dalam 2 tahun, kita bikin waktunya dan jumlahnya berapa,” imbuhnya.
Menurut Luhut, perhitungan jangka waktu dua tahun itu menyesuaikan dengan waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan pabrik mobil.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...