SERIKATNEWS.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bandung yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung menyebut Menristekdikti M Nasir tidak boleh membungkam pergerakan mahasiswa dan tidak perlu mengancam atau akan memberikan sanksi kepada mahasiswa maupun pihak-pihak terkait yang demonstrasi.
“Kami menolak penuh upaya Menristekdikti membungkam pergerakan mahasiswa dengan memberi sanksi keras yaitu SP1 dan SP2 kepada rektor yang tidak bisa meredam pergerakan mahasiswa. Bahwa kebebasan menyampaikan pendapat sudah diatur undang-undang,” kata Ilyasa Ali Husni, juru bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung, dikutip dai CNN Indonesia, Minggu (29/9/2019).
Menurut Ilyasa Ali Husni, membungkam aspirasi sama saja membunuh demokrasi. “Untuk itu kami mendesak kepada Presiden Jokowi dan Menristekdikti M. Nasir untuk mencabut segala bentuk upaya pembatasan gerakan mahasiswa dan meminta maaf atas pernyataan yang sama sekali tidak menghargai prinsip berdemokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Poros Revolusi Mahasiswa Bandung merupakan salah satu rombongan yang turut mengikuti demo mahasiswa di Gedung DPR, Senayan, Selasa (24/9/2019) yang lalu. Mereka yang bertolak dari Bandung diperkirakan mencapai 6.000 orang. Mereka menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sama, salah satunya penolakan RKUHP dan pembatalan revisi UU KPK.
“Bahwa demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Bandung di DPR RI adalah pelaksanaan peran mahasiswa sebagai kontrol sosial dan kontrol politik. Perjuangan kami di Jakarta kemarin semata ialah demi menegakkan nilai-nilai demokrasi dan menolak segala upaya pelemahan terhadap KPK,” ucapnya.
Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir meminta para rektor memberitahu mahasiswa agar tak kembali turun ke jalan melakukan demonstrasi. Bahkan, Nasir bakal memberi sanksi kepada rektor yang ikut menggerakkan mahasiswa turun ke jalan.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...