SERIKATNEWS.COM – Kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibubarkan oleh aparat kepolisian, Senin (28/9/2020). Kegiatan tersebut berada di beberapa tempat di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pembubaran kegiatan yang berlangsung di Surabaya seperti di Gedung Juang 45, di Gedung Museum Nahdlatul Ulama (NU) dan di Gedung Jabal Noer.
“Karena kami tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi Covid-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pembubaran kegiatan KAMI di Surabaya mengacu kepada aturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017 pasal 5 dan pasal 6, yang menyatakan bahwa kegiatan harus ada izin dari pihak berwenang.
Perwira tiga melati emas tersebut menjelaskan, dalam aturan pasal 6 kegiatan yang bersifat lokal harus ada perizinannya. Apabila kegiatannya bersifat nasional, kata dia, maka perizinannya harus 21 hari sebelumnya.
“Kami ketahui dari beberapa yang dilihat, surat administrasi, pemberitahuan itu baru diberikan tanggal 26 September 2020 atau tepatnya baru dua hari yang lalu, tepatnya Hari Sabtu,” jelasnya.
Adapun alasan dibubarkannya kegiatan KAMI di Surabaya, kata Trunoyudo karena masih dalam situasi pandemi. Pada masa pandemi keselamatan rakyat lebih utama.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat, hal itu adalah hukum tertinggi di masa pandemi ini.
“Kemudian perlu diketahui ada beberapa perubahan mendasar terkait dengan tempat pertemuan. Yang pertama di Gedung Juang, kemudian bergeser di gedung museum NU dan terakhir di gedung Jabal Noer. Artinya secara administrasi tidak terpenuhi mendasari Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2017,” tuturnya.
Trunoyudo mengingatkan, setiap kegiatan keramaian di Jatim yang mengundang massa harus melalui mekanisme yang namanya assessment.
“Assessment adalah bagaimana seorang asesor menguji kelayakan dilakukannya kegiatan tersebut dalam menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, tidak berkerumun, kemudian menyiapkan perlengkapan peralatan yang ada,” ungkapnya.
“Untuk situasi saat ini secara virtual lebih validlah, termasuk pilkada sudah jelas untuk pembatasan protokol kesehatan,” tambahnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...