SERIKATNEWS.COM – Kepolisian Resor Kabupaten Timor Tengah Selatan sampai saat ini masih menyelidiki terkait adanya berita hoaks yang beredar di media sosial tentang adanya aksi pembakaran sebuah rumah warga di Pubabu Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan pada Jumat (16/10/2020) kemarin.
Kepala kepolisian Resor Kabupaten Timor Tengah Selatan, AKBP Aria Sandi menegaskan bahwa informasi mengenai pembakaran rumah itu tidak benar. “Kami sementara telusuri siapa pihak yang menyebarkan berita hoaks seperti itu,” tutur Aria Timor Tengah Selatan, Sabtu (17/10/2020).
Ia juga menjelaskan bahwa informasi yang tidak benar itu berupa foto dan keterangan dengan menyebutkan adanya aksi pembakaran rumah hunian di Pubabu Besipae. Menurutnya informasi tersebut bisa berdampak memperkeruh suasana di Pubabu Basipae yang sementara ada konflik memperebutkan lahan.
“Jadi kita telusuri penyebar informasi hoaks yang meresahkan dan akan kita tindak sesuai UU ITE,” pungkasnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...