SERIKATNEWS.COM – Tepat pada 1 Desember, Organisasi Papua Merdeka (OPM) merayakan hari Ulang Tahunnya. Bersamaan dengan hal itu, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mendeklarasikan pembentukan pemerintah sementara Republik Papua Barat.
Untuk sementara pula, ULMWP mencalonkan Benny Wenda sebagai Presiden interim Papua Barat.
ULMWP juga menegaskan bahwa pemerintahan yang dipimpin Benny Wenda sementara ini, mempunyai hak untuk melakukan deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.
Dengan demikian, Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal.
“Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West Papua adalah ilegal,” tegasnya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, membantah terkait apa yang dilakukan Weda dalam pembentukan pemerintah sementara.
“Dengan dalih apa seseorang bernama Benny Wenda membuat status memproklamasikan diri sebagai wakil rakyat Indonesia di Papua?” Kata Teuku Faizasyah.
Menyukai ini:
Suka Memuat...