SERIKATNEWS.COM – Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita 17 kapal sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero). Kapal-kapal yang disita itu milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat (HH).
“Kemarin (Rabu) kapal-kapal disita itu secara fisik berhasil ditemukan di Samarinda dan Sendawar. Sebanyak 17 kapal sudah dikuasai penyidik,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Pada Rabu (10/3/2021) Jaksa penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal. Sebanyak 9 kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari Hidayat.
“Dulu disita masih berupa surat-surat, kapalnya masih dicari. Sekarang 17 kapal itu sudah ketemu,” kata Adriansyah. Untuk selanjutnya, operasionalisasi kapal yang diambil alih dan diserahkan ke anak perusahaan PT Pertamina untuk mengelolanya sampai perkara putus di pengadilan.
Sejauh ini, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Di antara mereka ada dua mantan jenderal TNI, yaitu Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam Damiri (direktur utama PT Asabri periode 2011-Maret 2016) dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Sonny Widjaja (direktur utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020).
Selain itu, ada Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...