PAMEKASAN – Seorang pria berinisial P diamankan warga Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, saat diduga hendak mencuri beras di penggilingan padi. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/3/2025) siang, berujung damai atau berakhir secara kekeluargaan.
Peristiwa itu sempat viral di media sosial. P tampak tak berkutik di dalam gubuk kayu. Ia terlihat tertunduk sambil menutupi wajah saat diinterogasi warga.
Pria asal Kecamatan Tlanakan itu dipergoki saat beraksi. Informasi yang dihimpun, pelaku sempat mengambil satu karung beras seberat sekitar 30 kilogram. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp300 ribu.
Aksi tersebut gagal setelah warga lebih dulu memergoki gerak-geriknya. Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan kejadian tersebut.
Namun, perkara itu tidak berlanjut ke proses hukum. “Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Dalam kesepakatan damai, pelaku telah mengembalikan beras yang diambil serta meminta maaf kepada korban. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban pun memilih tidak menempuh jalur hukum.
Meski berakhir damai, aksi P disebut bukan kali pertama. Pria yang disebut sebagai anak mantan kepala desa di Kecamatan Tlanakan itu diduga pernah melakukan pencurian serupa.
Hal itu diungkapkan R (inisial). Menurut dia, sebelumnya P pernah terlibat kasus pencurian uang hingga Rp25 juta.
“Kasus itu juga diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau (pencurian, Red) yang lain seperti LPG dan lainnya itu tidak dihitung,” ungkapnya. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...