SERIKATNEWS.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta warga untuk sementara beribadah di rumah masing-masing. Sebab angka kasus harian positif COVID-19 masih terus meningkat.
“Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” katanya dalam siaran pers Kementerian Agama di Jakarta, Jumat 09 Juli 2021.
Yaqut mengatakan, rumah ibadah di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat serta zona risiko penularan COVID-19 tinggi (merah) dan sedang (oranye) harus ditutup sementara. Hal ini dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan virus korona.
“Aktivitas peribadatan masyarakat di Zona PPKM Darurat serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing,” katanya.
Ia meminta warga mematuhi ketentuan-ketentuan pemerintah yang ditujukan untuk menekan penularan COVID-19. “Mari bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.
Pemerintah mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021 melaksanakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Untuk itu, Menteri Agama mengajak masyarakat memanfaatkan masa PPKM Darurat untuk meningkatkan ketaatan beribadah.
“Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter,” katanya. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...