SERIKATNEWS.COM – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Solidaritas Pemuda Peduli Desa (SP2D) mendatangi beberapa stakeholder di wilayah Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, pada Senin 28 Agustus 2023.
Beberapa instansi yang disambangi oleh pemuda yang bergerak di organ taktis itu di antaranya Polsek, Koramil dan pihak Kecamatan Guluk-guluk dengan maksud menyampaikan surat audiensi ihwal maraknya rokok ilegal di kecamatan setempat.
Berdasarkan fakta di lapangan, rokok ilegal di Kabupaten Sumenep utamanya di wilayah Kecamatan Guluk-guluk dalam beberapa dekade ini terus berkembang dan marak. Imbauan yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Sumenep seakan tidak diindahkan.
Padahal Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dalam pasal 29 melarang penjualan rokok yang tidak dilunasi cukainya. Sementara pita cukai merupakan bukti pelunasan cukai rokok, sehingga jika ada rokok yang dijual tanpa pita cukai, maka penjualannya adalah melanggar hukum.
Sebagai bentuk kegusarannya itu, Sauqi Alambara, Ketua Umum SP2D bersama para anggotanya melayangkan surat audiensi ke beberapa stakeholder Kecamatan Guluk-guluk. “Setidaknya kami membawa beberapa harapan baru demi sterilnya Kecamatan Guluk-guluk dari peredaran rokok ilegal,” ucapnya.
Pihaknya mengatakan akan terus meninjau penuh sejauh mana keterlibatan beberapa pihak terkait, seperti Polsek, Kecamatan dan Koramil dalam menyikapi imbauan Bupati Sumenep berkenaan dengan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.
“Kita hanya berharap, bagaimana kiranya apa yang diimbaukan Bupati Sumenep tidak hanya jadi cerita belaka. Sebab, ini tidak pernah didengarkan terkait peredaran rokok ilegal masih marak di Guluk-guluk,” ungkapnya.
Untuk diketahui, gelar audiensi organisasi SP2D bersama stakeholder Kecamatan Guluk-guluk akan berlangsung pada hari Senin, 4 September 2023.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...