PROBOLINGGO – Pegiat Antikorupsi mengapresiasi langkah Satreskrim Polres Probolinggo yang kembali menggagalkan pendistribusian puluhan karung pupuk bersubsidi tanpa izin.
Pegiat Antikorupsi Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengatakan, jika dalam pendistribusian pupuk ilegal itu harus tetap diusut tuntas, karena memang kelangkaan pupuk sering menjadi masalah dan sering dikeluhkan petani.
“Jangan hanya digagalkan saja, tapi juga usut tuntas penyebab masih adanya pembeli yang tidak masuk dalam RDKK. Jelas ini sudah permainan kios agar dapat keuntungan besar,” kata Samsudin, Minggu (13/4/2025).
“Sekali lagi kami sangat mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menggagalkan pendistribusian pupuk ilegal ini. Terlebih, dalam beberapa bulan terakhir tidak hanya sekali saja yang digagalkan pihak kepolisian,” tambahnya.
Di sisi lain, lanjut Samsudin, pihaknya sangat menyayangkan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Probolinggo yang kinerjanya dalam mengawasi persoalan pupuk hanya sebatas formalitas saja.
“Dibentuknya Panja Pupuk oleh DPRD Kabupaten Probolinggo untuk mengawasi pupuk, tapi tidak ada hasilnya sejak dibentuk meskipun terpantau sering kali melakukan sidak sana sini ke kios-kios tapi nihil hasil,” ujar Samsudin.
Malah, menurut Samsudin, Panja Pupuk seusai melakukan sidak ke kios tidak ada pengawalan lanjutan sehingga permainan pupuk terhenti ketika sidak saja. Lebih disayangkan lagi usai sidak, Panja Pupuk langsung posting kinerja di media sosial.
“Koar-koar di Tiktok kalau sudah sidak ke kios ini dan itu tapi setelah itu tidak ada tindak lanjutnya, kan percuma. Kami nilai, Panja Pupuk ini lebih ingin jadi selebgram atau tiktokers,” pungkas Gubernur LIRA Jawa Timur itu.