PROBOLINGGO – Enam pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penusukan terhadap seorang warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) dini hari setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dipimpin Polsek Kraksaan dengan dukungan penuh Polres Probolinggo.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan mengungkapkan bahwa dari enam orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai pelaku utama penusukan.
Dua lainnya berperan dalam aksi pemukulan yang memperkuat unsur pengeroyokan. Seluruh terduga pelaku kini diproses menggunakan Pasal 170 KUHP.
“Setelah pemeriksaan berlapis dan pengumpulan keterangan saksi, kami menetapkan enam orang sebagai terduga pelaku. Tiga pelaku penusukan dan dua lainnya turut serta dalam pemukulan,” ujarnya.
Di sisi lain, keluarga korban menyambut baik kinerja cepat aparat. Badrul Kamal, perwakilan keluarga, mengungkapkan bahwa penangkapan para terduga pelaku memberikan rasa lega di tengah kondisi keluarga yang masih berduka.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolres dan jajaran Polsek Kraksaan. Mereka bergerak cepat hingga para pelaku bisa diamankan,” tuturnya.
Badrul turut berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama dalam kerumunan besar seperti konser musik.
“Semoga ini menjadi peristiwa terakhir. Kami mendukung penuh upaya polisi mengusut tuntas kasus ini,” tambahnya.
Saat ini, keenam terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna mendalami peran masing-masing. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena memicu keresahan usai konser NDX A.K.A di Gelora Merdeka Kraksaan pada Kamis (30/10/2025).
Dalam insiden tersebut, korban berinisial S mengalami luka serius akibat ditusuk sekelompok orang setelah acara selesai. Proses hukum terus berjalan, dan kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional hingga tuntas.
Menyukai ini:
Suka Memuat...