JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh berbagai platform digital. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi indikator awal kepatuhan platform digital dalam menciptakan ruang siber yang lebih aman bagi anak. Hal itu diungkapkan Meutya saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema “Perisai Tunas” di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” ujar Meutya.
Selain penonaktifan akun, pemerintah telah menerima self assessment atau penilaian mandiri dari sekitar 200 platform digital. Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasi profil risiko dari masing-masing platform untuk memastikan layanan yang dihadirkan lebih ramah anak.
Meutya menegaskan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) agar setiap penyelenggara sistem elektronik didorong untuk melakukan perubahan perilaku, bukan sekadar menunda akses bagi anak. “Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko,” jelasnya.
Proses evaluasi terhadap dokumen penilaian mandiri yang diserahkan platform digital saat ini masih berlangsung. Setelah proses penilaian tuntas, pemerintah berencana untuk mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik secara transparan.
“Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak,” imbuh Meutya.
Sinergi Perlindungan Anak di Ruang Digital
Keberhasilan implementasi PP TUNAS ditegaskan Meutya tidak bisa hanya mengandalkan regulasi pemerintah. Dukungan dari masyarakat, media, dan orang tua sangat krusial dalam mengawal kepatuhan platform digital.
Dalam kunjungannya ke pameran foto jurnalistik tersebut, Meutya memberikan apresiasi atas kesadaran publik yang mulai terbangun. Menurutnya, foto jurnalistik berhasil mendokumentasikan perubahan nyata di lapangan, mulai dari meningkatnya kepedulian masyarakat hingga inisiatif di lingkungan sekolah dalam membatasi penggunaan gawai selama jam belajar.
“Komitmen platform digital untuk terus meningkatkan perlindungan bagi anak tetap menjadi prioritas utama, namun peran aktif orang tua dan lingkungan pendidikan juga menjadi pilar yang sama pentingnya,” pungkasnya. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...