SURABAYA – Ratusan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) dan Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejati Jatim membuka perkembangan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Watu Ulo di Jember, pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur, serta dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PJU di Banyuwangi.
Aksi yang mengusung tema “Kejati Jatim Masuk Angin; Penanganan Kasus Korupsi Kakap Jatim Hilang Tanpa Jejak yang Jelas” itu juga menyoroti belum adanya perkembangan yang dinilai signifikan terhadap ketiga perkara tersebut. Massa menyebut perkara-perkara itu seolah masih “nina bobok” di meja penegak hukum.
Koordinator aksi, A. Sholeh, mengatakan lambannya perkembangan penanganan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Menurut dia, perhatian publik terhadap pemberantasan korupsi semakin menguat setelah mencuatnya kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (eks Jampidsus), Febri Adriansyah, di Kejaksaan Agung RI.
Kondisi tersebut, kata dia, semestinya menjadi momentum bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk memperkuat transparansi dan profesionalisme dalam menangani perkara.
“Terbongkarnya skandal eks Jampidsus Febri Adriansyah membuktikan adanya borok besar dalam penanganan perkara korupsi di Korps Adhyaksa. Kami khawatir pola-pola kompromi dan pembungkaman perkara di pusat ini diaplikasikan secara rapi di Kejati Jatim untuk mengamankan para pejabat daerah yang bermasalah,” ujar A. Sholeh kepada wartawan usai aksi.
Ia menilai masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan setiap perkara yang menjadi perhatian publik. Karena itu, Kejati Jatim diminta menyampaikan secara terbuka sejauh mana proses penanganan tiga perkara yang dipersoalkan dalam aksi tersebut.
“Kami meminta Kejati Jatim tidak membiarkan perkara-perkara besar ini menguap tanpa kejelasan. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya,” katanya.
Lebih lanjut, A. Sholeh meminta Kejati Jatim tidak menjadikan dinamika yang terjadi di Kejaksaan Agung sebagai alasan untuk memperlambat penanganan perkara di daerah.
Menurutnya, justru di tengah sorotan publik, Kejati Jatim perlu menunjukkan komitmennya melalui langkah-langkah nyata.
“Kejati Jatim harus segera menghentikan praktik bermain-main di lorong gelap hukum. Gejolak kasus eks Jampidsus Febri Adriansyah di Kejagung harus menjadi momentum pembersihan total, bukan malah dijadikan tameng untuk membiarkan kasus korupsi kakap di Jatim hilang tanpa jejak,” tegasnya.
Selain mendesak percepatan penanganan perkara, BEMNUS dan SPM-MP juga memberikan ultimatum kepada Kejati Jatim.
A. Sholeh mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan tiga perkara tersebut dan kembali menggelar aksi apabila dalam waktu dekat belum ada perkembangan yang dinilai signifikan.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid. Hari Jumat kami akan kembali ke Kejati Jatim dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan sebelum akhirnya ditutup dengan penyerahan berkas tuntutan kepada perwakilan Kejati Jatim. Melalui aksi itu, BEMNUS dan SPM-MP kembali meminta Kejati Jatim menyampaikan perkembangan penanganan tiga perkara yang mereka soroti agar tidak terus memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa perkara-perkara tersebut masih “nina bobok” tanpa kepastian hukum.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...