SERIKATNEWS.COM – Demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar) diwarnai dengan aksi pelemparan botol air mineral oleh para pengunjuk rasa, Rabu (7/10/2020).
Di depan gerbang dewan provinsi, polisi membuat barikade dan pertahanan untuk menahan botol-botol yang beterbangan ke arah petugas.
Massa aksi berusaha menarik pagar kawat yang dipasang di sekeliling Kantor DPRD Sumbar. Oleh karena tindakan tersebut, petugas berusaha menenangkan massa aksi. Petugas juga memberikan imbauan lewat pengeras suara agar massa tidak melakukan aksi anarkis.
Dilansir dari Antara, demonstrasi tersebut telah dimulai dari pukul 14.40 WIB. Massa yang didominasi oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar, serta sejumlah pekerja dan pelajar SLTA tetap bertahan di lokasi meskipun berlangsung hujan.
Mereka dengan spirit melawan, membuat barisan sambil menyampaikan orasi di jalan depan kantor dewan provinsi itu di bawah guyuran hujan dari sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Untuk pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Polda Sumatera Barat mengerahkan 950 personel gabungan.
“Sebanyak 950 personel tersebut terdiri personel Polda Sumbar dan Polresta Padang yang terdiri dari unit Samapta, Brimob dan lainnya melakukan pengamanan di lokasi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.