Massa aksi membentangkan spanduk "Yaqut Cholil Qoumas Haram Berpijak di Tanah Kalimantan Selatan" saat aksi demo di Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalsel, Jumat (4/3). (Foto: Istimewa)
SERIKATNEWS.COM – Beredar spanduk massa aksi demo yang bertuliskan “Yaqut Cholil Qoumas Haram Berpijak di Tanah Kalimantan Selatan”. Diketahui spanduk tersebut terbentang saat massa aksi melakukan demo di Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat 04 Maret 2022.
Hal itu lantas menjadi sorotan bagi salah satu tokoh ormas Islam, yakni Kepala Satuan Koordinator Wilayah (Kasatkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Taufik Hidayat.
Kasatkorwil Banser Kalsel, Gusti Taufik Hidayat
Gusti menyayangkan adanya aksi masa yang mengharamkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas berpijak di Tanah Kalimantan Selatan (Kalsel). Menurutnya, semua orang berhak datang, silaturahmi, hidup dan tinggal di Bumi Allah SWT, baik di Nusantara, maupun di Tanah Banjar.
“Kasatkorwil Banser Kalsel menyampaikan bahwa semua orang berhak datang, silaturahmi hidup dan tinggal di Bumi Allah SWT. Di Nusantara, di Tanah Banjar.” ujarnya, Sabtu 05 Maret 2022.
Anggota Banser Kalsel
Dia berpendapat, massa yang melarang Yaqut Cholil Qoumas berpijak di Kalimantan Selatan, mereka tidak mempunyai kapasitas untuk mengharamkan Menteri Agama berpijak di wilayah Provinsi Kalsel tersebut.
“kita orang kalsel asli, dan apa pun sukunya, agamanya, dan memegang teguh budaya sama haknya berada di tanah Banjar ini,” tegasnya.
Dia pun mengingatkan kepada warga Kalimantan Selatan agar mengedepankan tabbayun kepada sumbernya dan yang lebih mengetahui tentang hal apa pun itu, termasuk informasi yang tidak seutuhnya diterima.
Dia mengingatkan lagi dalam menyikapi sesuatu akan pituah Sultan Suriansyah yang terlahir pada masa kerajaan di tahun 1520-1540 M . Petuah yang sangat khas dengan Kebanjaran dan menyentuh sanubari rakyat Banjar itu.
“Wahai sekalian anak bangsa nang Biajukah, Balandiankah, Dusunkah, Jawakah, nang disungai-kah, atawa di gunung-kah, kalian semua adalah banjaranku (rakyatku), hendaklah hidup damai di negeri dan dalam perlindunganku,” tutupnya.
JAKARTA – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional
YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta memperkuat koordinasi dengan DPRD Kulon Progo untuk mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum