SUMENEP – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 yang digadang-gadang sebagai solusi bagi warga miskin untuk mendapatkan rumah layak huni justru menjadi luka mendalam bagi ratusan warga di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Alih-alih mendapat hunian yang manusiawi, mereka hanya menerima beberapa lembar papan—tanpa bayangan dana Rp20 juta yang dijanjikan pemerintah.
Kisah memilukan datang dari Pulau Sabuntan, Kecamatan Sapeken. Seorang nenek penerima BSPS menceritakan dengan mata berkaca-kaca bagaimana dirinya harus menanggung sendiri biaya tukang dan bahkan memasak untuk mereka, meski bantuan pemerintah seharusnya mencakup semua kebutuhan pembangunan rumah.
“Katanya bantu Rp20 juta, tapi saya cuma dikasih papan. Upah tukang malah saya yang tanggung. Uangnya ke mana?” ujar sang nenek dalam bahasa Bajo, yang kemudian diterjemahkan oleh warga setempat.
Fakta serupa ditemukan di berbagai desa di Sumenep, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Bantuan diklaim telah disalurkan, tetapi di lapangan, rumah warga miskin tetap dalam kondisi memprihatinkan—dinding lapuk, atap bocor dan nyaris ambruk.
Program BSPS seharusnya menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih layak. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi dan Penindasan (GARDASATU) Jawa Timur, Badrul Aini, menyebut kasus ini sebagai bentuk kejahatan sosial yang sangat serius.
“Korupsi dalam program untuk rakyat miskin adalah dosa sosial yang tak bisa dimaafkan. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kemanusiaan,” tegas Badrul kepada Serikat-News, Jumat (17/5/2025).
Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan ke berbagai pihak dengan bukti yang lengkap: dokumentasi rumah, laporan digital, hingga testimoni warga. Namun penanganannya dinilai lamban. Tidak ada kejelasan dari pihak penegak hukum, sementara warga terus menanti di bawah atap yang hampir runtuh.
“Prosesnya seperti jalan di tempat. Hukum jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah,” sindirnya.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari instansi pemerintah yang bertanggung jawab terhadap program BSPS di Sumenep. Dinas Perumahan, Kementerian PUPR, maupun pihak penegak hukum masih memilih diam, kendati gelombang kekecewaan dan kemarahan publik terus meluas.
Organisasi masyarakat pun menyatakan tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Mereka mendesak aparat hukum segera mengusut tuntas para pelaku, dari tingkat pelaksana lapangan hingga pejabat yang berwenang menyalurkan bantuan.
“Kami tidak akan diam. Negara harus hadir untuk rakyat miskin. Ini bukan soal bantuan semata, tapi soal keadilan,” ujar Badrul.
Sementara itu, di tengah gemerlap janji-janji bantuan sosial, warga miskin Sumenep kembali harus bertanya: Apakah jeritan kami hanya akan dijawab dengan diam?
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...