SERIKATNEWS.COM – Oknum perangkat Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep diduga sering bolos dalam menjalankan aktivitasnya sebagai pelayan masyarakat. Oknum perangkat desa yang berposisi sebagai kepala dusun dikabarkan lebih sepekan tidak terlihat masuk kerja ke balai desa Meddelan.
Salah satu masyarakat Desa Meddelan berinisial RM mengatakan bahwa oknum perangkat Desa Meddelan berinisial ED diduga sering tidak masuk kerja. “Akhir-akhir ini memang tidak terlihat masuk ke balai mas. Bukan hanya sekarang saja dulu ia keluar kota kerja jaga toko sembako juga mas. Tapi itu tidak ada teguran dari kepala desa,” katanya, Rabu (24/7/2024).
Atas hal tersebut, oknum perangkat desa yang tidak ngantor dipastikan tidak bisa melayani masyarakat secara maksimal. Dia tidak bisa membantu menjalankan tugas-tugas kepala desa.
“Kami sebagai masyarakat awam butuh bantuan dari perangkat desa ketika membutuhkan pelayanan di desa. Dengan hal itu, bagaimana kami mendapatkan pelayanan wong perangkatnya pergi jaga toko sembako di luar kota,” katanya.
Ia berharap kondisi ini tidak dibiarkan begitu saja. Kepala desa harus mengambil tindakan minimal memberikan teguran kepada oknum perangkat tersebut.
Ia berharap kepala desa tidak memberikan kesempatan kepada oknum perangkat yang tidak bertanggungjawab terhadap jabatannya. Pemerintah desa jangan menggaji orang yang tidak komitmen dalam jabatannya.
“Kalau itu masih dibiarkan oleh pemerintah dan tidak ada tindakan ataupun teguran. Nanti menjadi kebiasaan bagi oknum perangkat desa tersebut seenaknya mengambil tindakan. Bahkan pemerintah diduga tidak berguna dan menggaji kucing tidur,” paparnya.
Pihaknya berharap ada langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepala Desa Meddelan dan dinas terkait. “Saya harap kepala desa dan dinas terkait harus memberikan teguran dan mengevaluasi kinerjanya. Hal ini bukan hanya satu yang dilakukan oleh oknum perangkat desa itu,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Meddelan, Moh. Haris saat dikonfirmasi Serikat-News terkait adanya salah satu oknum perangkat desa yang diduga sering bolos atau tidak beraktivitas di balai desa setempat menjawab masih beraktivitas di luar. “Maaf lagi perjalanan ke Bandung studi banding,” ungkapnya saat dikonfirmasi Serikat-News, Jumat (26/7/2024).
Diketahui, kepala dusun memiliki fungsi sebagai unsur pelaksana tugas kepala desa dalam wilayah kerjanya. Utamanya dalam pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan serta pengelolaan wilayah.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...