SERIKATNEWS.COM – Setelah berorasi selama satu jam secara bergantian di depan Mapolres Sumenep saat berunjuk rasa soal kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) oleh media online Bongkar86, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya langsung menemui massa aksi dan naik ke mobil komando PMII, Rabu (2/2/2022).
Di hadapan massa aksi PMII, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan sesuai prosedur hukum untuk terduga pelaku pencemaran nama baik oleh salah satu oknum wartawan media online Bongkar86.
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya memastikan proses hukum akan segera ditindak lanjuti dan secepat mungkin melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga mencemarkan nama baik organisasi PMII Sumenep.
“Sahabat-sahabat semua, terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik dan merendahkan marwah organisasi PMII, saya berjanji dan memastikan akan segera dilakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya ketika berada di atas mobil komando PMII.
Setelah memberikan jawaban atas tuntutan massa aksi dari PMII Sumenep, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya meminta kepada massa aksi untuk tidak perlu khawatir akan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap organisasi Mahasiswa (PMII), sebab kata dia, pihaknya tidak akan timbang pilih terhadap pelaku pelanggar hukum di wilayahnya.
“Jadi saya minta kepada sahabat-sahabat mahasiswa (aktivis PMII, red) tidak perlu khawatir. Sebab saat ini kasus dugaan pencemaran nama baik sedang kita ditangani sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku” ungkapnya.
Dari aksi unjuk rasa tersebut, sebanyak 328 personil baik terbuka maupun tertutup Polres Sumenep diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi di depan Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...