SERIKATNEWS.COM – Hari Buruh Internasional yang dikenal dengan May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Dalam sejarahnya mengandung semangat perjuangan dan perlawanan atas penindasan dan pengisapan terhadap kaum buruh.
Dalam momentum Hari Buruh tahun 2020 ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyampaikan lima sikap dengan tema utama “Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Pemerintah Harus Fokus Tangani Covid-19”.
“Berdasarkan pandangan kami, melihat situasi dan kondisi saat ini, maka kami menegaskan lima sikap sebagai pernyataan sikap GMNI di Hari Buruh atau May Day, 1 Mei ini,” kata Ketua DPP GMNI Bidang Pengorganisiran Massa, Kardoni Vernandes melalui Sekretaris Bidang Pengorganisiran Massa, Fajar L. Pettawali, Jumat (1/5/2020).
Adapun lima pernyataan sikap tersebut, di antaranya: Pertama, menolak Omnibus Law cipta kerja. Kedua, tolak pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Soal Omnibus Law cipta kerja, DPP GMNI menilai, seharusnya pemerintah tidak membuat kebijakan yang cenderung berpihak pada kalangan pengusaha semata. Kemudian, di tengah Covid-19 ini, ada sekitar 114.340 perusahaan di bidang formal dan informal terkena dampak pandemi,” jelas Kardoni Vernandes.
Menurutnya, ancaman PHK semakin nyata, namun dalam hal ini pengusaha tak boleh sewenang-wenang melakukan PHK. Dia mengatakan bahwa pengusaha harus ada data terkait laporan keuangan 4 tahun terakhir.
Ketiga, GMNI meminta adanya jaminan ketersediaan pangan kepada buruh. GMNI mendorong kepada pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan buruh yang dirumahkan dan ter-PHK sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Jalur distribusi pangan yang panjang untuk menjangkau konsumen, berimplikasi pada harga hasil panen petani yang jauh lebih mahal. Ini salah satu situasi yang makin memburuk di tengah pandemi. Dan akan hal ini, pemerintah harus turun tangan memastikan guna menjamin ketersediaan pangan kepada kaum buruh,” jelasnya.
Keempat, GMNI mendorong pemerintah mengevaluasi Kartu Prakerja. Kemudian pemerintah harus menawarkan gagasan baru, yakni mengganti Kartu Prakerja dengan kartu daulat pangan.
“Konsep kartu daulat pangan yang dimaksud, relokasi biaya bimbingan belajar online kepada angkatan kerja yang terdampak pandemi Covid-19, menjadi stimulus bantuan modal kepada 56 persen dari total angkatan kerja yang ada di sektor informal. Dengan program itu, bila dijalankan, maka akan ada tambahan lebih dari 73 juta orang produsen baru pertanian nasional,” katanya.
Kelima, GMNI mendorong diberikannya jaminan sosial kepada tenaga medis. DPP GMNI, menilai kondisi tenaga medis yang tak sebanding jumlahnya mengakibatkan tenaga medis harus bekerja melampaui jam kerja di tengah keterbatasan jaminan sosial dan kekurangan alat pelindung diri (APD).
“Hal tersebut mengakibatkan tenaga medis yang notabene sebagai pejuang, garda terdepan dalam melawan pandemi Covid-19 menjadi sangat rentan terinfeksi. Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan perhatian dari pemerintah dalam bentuk jaminan sosial dan asuransi, serta pendistribusian APD secara merata,” pungkasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...