Capres dan Cawapres Jokowi-Ma’ruf menegaskan program strategisnya. Di bidang ekonomi, Capres dan Cawapres ini membangun sistem Ekonomi Pancasila, ini sebagai penegasan bahwa pasangan ini sangat komitmen untuk merealisasikan dasar negara dalam kehidupan berbangsa.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf sepertinya ingin memberikan ketegasan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat ditawar-tawar lagi. Pilihan ini sekaligus sebagai penegasan bahwa pasangan petahana ini ingin mengikis kelompok-kelompok Islam garis keras dengan program-program konkret yang langsung menyentuh kepentingan dasar rakyat, yaitu pembangunan ekonomi.
Kepastian tentang program strategis ekonomi pasangan Jokowi-Ma’ruf itu disampaikan oleh juru bicara TKN, TB Ace Hasan Syadjily, hari Jum’at tanggal 1 Maret 2019 lalu. Program strategis ekonomi itu adalah memantapkan Penyelenggaraan Sistem Ekonomi Nasional yang Berlandaskan Pancasila. Pasangan Indonesia Maju itu menegaskan bahwa dasar negara Pancasila dan ideologi bangsa itu perlu diwujudkan dalam sistem ekonomi nasional. Jelas di sini pasangan Capres-Cawapres ini akan melanjutkan pembangunan sistem ekonomi nasional yang sudah dimulai pada periode 2014-2019.
Visi dasar negara dalam pembangunan ekonomi nasional itu kemudian dijelaskan dan diterjemahkan dalam peraturan perundang-undangan yang lebih kongkret. Untuk itu, Jokowi-Ma’ruf, pertama, akan menyelesaikan penyusunan peraturan dan perundang-undangan tentang sistem Perekonomian Nasional yang berlandaskan Ideologi Pancasila. Kedua, mewujudkan pelaksanaan sistem perekonomian nasional yang berlandaskan Ideologi Pancasila. Ketiga, Pengembangan Ekonomi Kerakyatan yang berkelanjutan.
Berbicara soal sistem ekonomi Pancasila, di tahun 1980-an Universitas Gajah Mada (tanggal 19 September 1980, tanggal 31 Oktober 1980, dan 1 November 1980) menggelar seminar tentang ekonomi Pancasila. Hasil seminar itu diterbitkan dalam sebuah buku oleh BPFE UGM tahun 1980, kemudian mengalami cetak ulang sampai lima kali, dan terakhir cetak ulang tahun 1994. Dalam semangat yang sama, Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional bekerja sama dengan Departemen Dalam Negeri juga menyelenggarakan simposium Sistem Ekonomi Pancasila tanggal 23 Juni sampai 26 Juni 1981. Hasil simposium itu kemudian diterbitkan oleh UI-Press tahun 1981 “Wawasan Ekonomi Pancasila”.
Sistem ekonomi Pancasila kembali diangkat menjadi tema besar bagi program ekonomi Jokowi-Ma’ruf, hal ini perlu diapresiasi oleh semua pihak. Yang pada periode pertama 2014-2019 pemerintah sudah meletakkan fondasi sistem ekonomi itu dengan titik tekan pada pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur telah dilaksanakan oleh pemerintahan Jokowi, sebuah kemajuan yang tidak dapat terbantahkan lagi. Infrastruktur itu dibutuhkan oleh rakyat untuk menggerakkan aktivitas ekonomi mereka. Saat pidato Deklarasi Ekonomi (Dekon) 28 Maret 1963, Presiden Sukarno menyampaikan pendapat bahwa pembangunan infrastruktur menandakan bahwa sebuah pemerintahan memiliki visi jauh ke depan alias visioner. Apa lagi bila infrastruktur yang dibangun itu berdasarkan skala prioritas berdasarkan karakteristik wilayah Indonesia yaitu maritim dan pertanian.
Dalam program Jokowi-Ma’ruf mengembangkan program pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan kemajuan di bidang teknologi. Pembangunan itu diarahkan untuk pengembangan kemampuan industri yang berbasis pada sumber kekayaan alam Indonesia (sumber daya alam), maritim, pertanian, dan perkebunan. Selain itu juga, pengembangan industri berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi baru menghadapi revolusi industri 40. Program yang direncanakan adalah revitalisasi industri dan infrastruktur Pendukungnya untuk Menyongsong Revolusi Industri 4.0.
Tetapi yang perlu diapresiasi dari program ekonomi Pancasila Jokowi-Ma’ruf adalah tidak hanya memikirkan ekonomi yang besar saja, namun juga mengkonsolidasi kekuatan sektor informal. Sektor informal adalah kegiatan ekonomi yang digerakkan oleh pelaku-pelaku ekonomi kecil (rakyat kecil) baik produksi atau perdagangan seperti tukang bakso, tukang gorengan, pedagang kaki lima, dan lain-lain. Kekuatan ekonomi sektor informal karakteristiknya dapat menciptakan lapangan kerja secara mandiri.
Jadi ekonomi Pancasila bukanlah ekonomi serba negara (seluruhnya kegiatan ekonomi dikuasai (dimonopoli negara), juga bukan ekonomi serba swasta (ekonomi swasta/privat/ekonomi liberal), juga bukan ekonomi dikuasai rakyat kemudian diwakili oleh negara, akan tetapi ekonomi Pancasila adalah sinergitas, kerja sama, dan kolaborasi kegiatan ekonomi negara/pemerintah, ekonomi swasta, dan ekonomi rakyat (kemudian dapat diorganisasi oleh koperasi) menjadi satu kekuatan ekonomi nasional.
Dosen UBK Alumni S2 UNUSIA Jakarta
Menyukai ini:
Suka Memuat...