SERIKATNEWS.COM– Pada Hari Minggu (13/8/18) anggota DPR Komisi XI mengajak pejabat OJK, Akta Daeng Bahar untuk bertemu dengan 300-an nitizen Tulungagung di komunitas face book I-Cethe (Informasi Cah Tulungagung). Acara bertema Cerdas Berinvestasi tersebut berlangsung di posko I-Cethe di Desa Wates, Kec Sumbergempol.
Hadir dalam kesempatan tersebut, komunitas korban penipuan koperasi Panca Hidayah yang meledak tahun 2014 dengan korban 4000an orang yang telah menyetor Rp 70an milyard rupiah. Eva Sundari sengaja mengundang para korban investasi bodong agar masalah mereka ada jalan keluar, yaitu bagaimana dana mereka bisa kembali dan sekaligus sosialisasi ke masyarakat luas agar bisa berinvestasi secara cerdas agar hal serupa tidak terulang kembali.
Eva Sundari menyatakan,”saya terbebani kasus Panca Hidayah karena waktu itu OJK belum ada sehingga buntu. Saya menyarankan agar para korban melaporkan kembali kasusnya ke Tim Satgas yang dikoordinasi oleh OJK.” Akta Daeng Bahar dari OJK menimpali bahwa laporan bisa dimasukkan ke OJK Kediri saja dan tidak perlu ke Jakarta.
Eva Sundari juga menyarankan bahwa komunitas nitizen seperti I-Cethe bisa berfungsi sebagai pusat informasi atau bahkan pengawas (watch dog) soal modus praktek investasi bodong di lapangan. Sehingga komunitas sosial media tidak hanya untuk silaturahmi tetapi juga menjadi mekanisme pertahanan komunitas terhadap ancaman-ancaman ekonomi bagi masyarakat.
Menutup acara tersebut Akta Daeng mengingatkan, ”Untuk menilai investasi, ingat 2L – Legal, harus ada ijin dari OJK dan Logis, yaitu kepantasan terutama terkait tingkat bunga yang terlalu jauh melampaui standar BI.” Eva Sundari menambahi bahwa untuk semua itu, diperlukan sikap kritis, yaitu selalu mempertanyakan sesuatu setiap saat dan adanya media sosial bisa sebagai sarana untuk itu.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.