SERIKATNEWS.COM – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu tingkat Provinsi Papua untuk pemilu presiden dan wakil presiden menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin menang di Papua. Kemenangan ini berhasil mengungguli pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan selisih 2,69 juta suara.
“Pasangan Jokowi-Amin memperoleh 3.021713 suara, pasangan Prabowo-Sandi 331.352 suara,” ucap anggota Komisioner KPU Papua, Melkianus Kambu, di Kota Jayapura, Minggu (19/05/2019).
Untuk pelaksanaan Pilpres di Papua, terdapat 38.822 surat suara tidak sah. Dari 29 kabupaten/kota yang ada di Papua, hampir seluruhnya dimenangkan oleh pasangan Jokowi-Amin.
Bahkan di lima kabupaten/kota, pasangan nomor urut 01 itu mendapatakan 100 persen suara. Lima daerah tersebut adalah Kabupaten Nduga, Puncak, Puncak Jaya, Lanny Jaya, dan Mamberamo Tengah. Kelima kabupaten tersebut semuanya menggelar pemilu dengan sistem noken/ikat.
Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Papua adalah 3.599.354 orang, ditambah 52.019 Daftar Pemilih Khusus (DPK). Tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres 2019 cukup tinggi dengan angka mencapai 94,23 persen.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.