SERIKATNEWS.COM – Pada 13 Desember 2021 yang lalu, selebriti Rizky Nazar ditangkap karena penyalahgunaan Narkotika di kediamannya, kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat penangkapan berlangsung, polisi menemukan barang bukti tembakau gorilla yang merupakan jenis ganja sintetis seberat 0,36 gram dan 0,61 gram.
Setelah 2 bulan menjalani masa rehabilitasi, pada 02 Maret 2022 Rizky Nazar tampak kembali lagi ke hadapan publik. Rizky Nazar terlihat pada konferensi pers yang dilakukannya untuk mempromosikan serial berjudul 17 Selamanya. Serial baru tersebut dibintangi oleh dirinya dan Syifa Hadju.
Dari total delapan kali rehabilitasi, tersisa dua kali proses rehabilitasi yang harus dijalani Rizky Nazar pada BNN Kota Jakarta Selatan. Proses yang tersisa tersebut dijalaninya secara rawat jalan, sehingga Rizky Nazar dapat muncul ke hadapan publik.
“Dia masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan delapan kali rawat jalan. Jadi masih tinggal dua kali lagi di BNNK Jakarta Selatan,” ujar Dikdik Kusnadi, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan.
Dikdik menjelaskan bahwa secara hukum, pada kasus Rizky Nazar diberlakukan restorative justice. Hal tersebut diberlakukan pada kasus dengan barang bukti yang ditemukan seberat nol koma sekian gram dan bukan seorang pengedar.
Kasus ini berkemungkinan tidak dibawa ke persidangan. Restorative justice juga diberlakukan untuk menghindari kapasitas lapas berlebih.
“Kalau ternyata tidak dilanjutkan karena yang bersangkutan tidak terindikasi dalam peredaran. Kemudian yang bersangkutan kategorinya pengguna dan barbuknya hanya nol koma. Itulah indikator-indikator yang menjadi penilaian. Karena kita melibatkan dokter juga di dalam tim asesmen, polisi, jaksa, BNN dan tim dokter ada,” jelasnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...