SERIKATNEWS.COM – Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba digelar di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Kamis 19 Mei 2022. Kegiatan yang diinisiasi oleh Forkopimda Jatim ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba khususnya di Madura.
Diikuti oleh tokoh agama, organisasi masyarakat, siswa dan siswi SMP, SMA, pondok pesantren, camat, kepala desa, kapolsek, dan kodim, serta organisasi anti narkoba di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh komponen masyarakat membangun komitmen. Semua lini harus membangun komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan generasi penerus agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Karena kita berada di Jawa Timur, maka tentu perlindungan kepada warga Jawa Timur menjadi tanggung jawab kami semua,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat. Pria yang akrab disapa Aba Ab juga mengajak masyarakat bersama-sama ikut melakukan pencegahan narkoba.
“Pencegahan dan pemberantasan serta peredaran narkoba adalah tugas dan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Aba Ab mengatakan, upaya pencegahan bisa dilakukan mulai dari lingkungan rumah. Artinya, orang tua wajib memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang bisa menyesatkan masa adopsi.
Wartawan Serikat News di wilayah Sampang, Madura
Menyukai ini:
Suka Memuat...