SERIKATNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/6/2020). Dalam ratas ini, Presiden Jokowi mengusulkan mobilisasi tenaga medis dan peralatan dari pusat untuk membantu provinsi lain di luar Jakarta yang mengalami lonjakan penyebaran COVID-19.
Presiden Jokowi menilah langkah-langkah penanganan saat ini masih datar-datar saja. Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menciptakan terobosan-terobosan baru dalam percepatan penanganan COVID-19.
“Bisa menambah tenaga medis dari pusat untuk provinsi luar DKI Jakarta yang menunjukkan tren penyebaran tinggi,” kata Jokowi.
Agar penanganan COVID-19 berjalan efisien dan efektif., Presiden Jokowi meninta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatur dan mengontrol sumber daya manusia dan peralatan yang dikerahkan ke daerah luar Jakarta.
Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah pusat betul-betul memandu pemerintah daerah yang mengusulkan permohonan New Normal. Presiden memerintahkan prosedur menuju New Normal bisa diikuti secara disiplin.
“Tahapannya harus betul-betul dilalui secara baik mulai dari prakondisi, waktu, dan prioritas sektor yang dibuka. Pemerintah pusat harus diberi panduan supaya mereka tidak salah,” tambah Jokowi.
Seperti yang telah diketahui bahwa Jawa Timur hingga saat ini menjadi provinsi dengan kasus terbanyak COVID-19 dengan 11.508 pasien. Catatan kasus itu mengalahkan Jakarta dengan 11.114 pasien. Selanjutnya Sulawesi Selatan dengan 4.807 pasien, Jawa Tengah 3.482 pasien, Jawa Barat 3.091 pasien, dan 3.003 pasien di Kalimantan Selatan.
JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (12/6/2026) dengan membawa lima tuntutan utama,
JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan kritik keras terhadap langkah PT Pertamina yang mengumumkan kenaikan harga BBM Pertamax dan
YOGYAKARTA – Pengelolaan sampah tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi harus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat
BANTUL – Kepolisian Resor Bantul bersama jajaran polsek kembali menggelar operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten