SERIKATNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/6/2020). Dalam ratas ini, Presiden Jokowi mengusulkan mobilisasi tenaga medis dan peralatan dari pusat untuk membantu provinsi lain di luar Jakarta yang mengalami lonjakan penyebaran COVID-19.
Presiden Jokowi menilah langkah-langkah penanganan saat ini masih datar-datar saja. Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menciptakan terobosan-terobosan baru dalam percepatan penanganan COVID-19.
“Bisa menambah tenaga medis dari pusat untuk provinsi luar DKI Jakarta yang menunjukkan tren penyebaran tinggi,” kata Jokowi.
Agar penanganan COVID-19 berjalan efisien dan efektif., Presiden Jokowi meninta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatur dan mengontrol sumber daya manusia dan peralatan yang dikerahkan ke daerah luar Jakarta.
Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah pusat betul-betul memandu pemerintah daerah yang mengusulkan permohonan New Normal. Presiden memerintahkan prosedur menuju New Normal bisa diikuti secara disiplin.
“Tahapannya harus betul-betul dilalui secara baik mulai dari prakondisi, waktu, dan prioritas sektor yang dibuka. Pemerintah pusat harus diberi panduan supaya mereka tidak salah,” tambah Jokowi.
Seperti yang telah diketahui bahwa Jawa Timur hingga saat ini menjadi provinsi dengan kasus terbanyak COVID-19 dengan 11.508 pasien. Catatan kasus itu mengalahkan Jakarta dengan 11.114 pasien. Selanjutnya Sulawesi Selatan dengan 4.807 pasien, Jawa Tengah 3.482 pasien, Jawa Barat 3.091 pasien, dan 3.003 pasien di Kalimantan Selatan.
SLEMAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial
JAKARTA – Pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu beragam
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa akselerasi dan kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen utama untuk mempercepat penyelesaian
JAKARTA – Gojek Indonesia resmi memberlakukan kebijakan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar. Aturan baru ini bertujuan
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh berbagai platform