SERIKATNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, jika pemerintah tetap akan melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024. Pernyataan tersebut seolah menjadi jawaban atas keresahan yang banyak beredar di masyarakat terkait wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.
Jokowi meminta kepada seluruh jajaran kementerian dan lembaga mampu memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat. Penjelasan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 tetap pada jadwal yang telah ditetapkan pemerintah bersama DPR, KPU, dan Bawaslu.
“Siang hari ini kita akan bahas secara lebih detail mengenai persiapan pemilihan umum dan juga pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024. Saya minta disampaikan kepada masyarakat, bahwa seluruh tahapan dan jadwal pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan,” kata Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat persiapan Pemilu dan Pilkada serentak yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 10 April 2022.
“Saya kira sudah jelas. Semuanya sudah tahu, bahwa Pemilu akan dilakanakan 14 Februari 2024,” tambahnya.
Menurutnya, jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 harus disampaikan kepada masyarakat dengan baik. Sehingga dapat mematahkan spekulasi isu yang saat ini beredar di tengah-tengah masyarakat bahwa pemerintah sedang berupaya melakukan penundaan Pemilu. Atau ada spekulasi pemerintah berupaya memperpanjang masa jabatan presiden 3 periode.
“Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden juga yang berkaitan dengan soal 3 periode,” tegas Jokowi.
Karena sudah jelas, lanjut Jokowi, pemerintah telah sepakat pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan November 2024. “Sudah jelas semuanya,” tegas Jokowi.
Tidak hanya itu, ia meminta jajarannya juga memberikan keterangan atau penjelasan kepada masyarakat, bahwa tahapan pemilu sudah akan dimulai pada pertengahan Juni 2022.
“Juga dijelaskan sekalian bahwa tahapan pemilu itu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022. Karena memang ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara,” pungkasnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...