SERIKATNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan banyak pelanggaran di saat kampanye pemilihan kepala daerah yang dilakukan pada 28-30 September di beberapa kabupaten dan kota.
Ada sekitar 35 kabupaten dan kota yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti Bulukumba, Bontang, Sorong Selatan, Mojokerto, Depok, Ketapang, Trenggalek, Makassar.
Terkait penemuannya itu, pihak Bawaslu menghawatirkan adanya penyebaran Covid-19 lebih luas sehingga akan memunculkan kluster pilkada.
“Tim kampanya belum memastikan protokol kesehatan dalam kampanyenya,” terang Anggota Bawaslu RI Muhammad Afifuddin dalam Webinar Mappilu PWI pada Kamis (1/10/2020).
Data atau temuan di 35 kota tersebut menunjukkan bahwa pertemuan tatap muka masih menjadi metode dalam berkampanye yang dilakukan oleh pasangan calon maupun oleh tim sukses pasangan calon.
Kampanye tatap muka menurut Bawaslu sangat berpotensi sekali dalam menyebarnya Covid-19.
“Oleh karena itu diperlukannya peran semua pihak untuk memastikan pilkada yang sehat, berkualitas dan berbudaya dengan mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...