SERIKATNEWS.COM – Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami Agni, mahasiswi Univeritas Gadjah Mada, oleh rekan satu timnya berinisial HS saat KKN di Pulau Seram, Maluku Utara pada bulan Juni 2017, berakhir dengan kesepakatan damai.
Panut Mulyono selaku Rektor UGM, mengatakan bahwa Agni dan HS telah menandatanganani surat kesepakatan damai tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
“Pihak-pihak terkait dengan kesungguhan hati, ikhlas, berlapang dada, saling bersepakat memilih penyelesaiaan nonlitigasi atau penyelesaian internal UGM,” kata Panut Mulyono saat konferensi pers di ruang Senat UGM, Senin (4/2/2019).
Panut menjelaskan butir kesepakatan dalam perjanjian bermaterai yang ditandatangani HS, Agni, serta rektorat, salah satunya HS mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Agni. Permintaan maaf itu disaksikan langsung oleh rektorat.
“HS menyesal dan mengakui bersalah dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada Juni 2017 kepada saudara AN (Agni) yang disaksikan oleh UGM,” ucapnya.
Selain itu, pihak UGM mengharuskan HS dan Agni untuk melakukan konseling yang nantinya menjadi dasar untuk meluluskan keduanya pada bulan Mei 2019.
Bahkan, UGM akan mendanai semua anggaran yang dikeluarkan oleh HS dan Agni dalam proses konseling tersebut. Selanjutnya, UGM juga akan menanggung semua biaya perkuliahan Agni.
Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto juga menjelaskan, kesepakatan tersebut sudah disetujui oleh Agni. Ia mengakui tidak melakukan intervensi atas apa yang diputuskan oleh Agni.
“Munculnya kesepakatan damai ini memang melaui proses yang sangat sadar oleh AN. Kami tidak mengintervensi,” kata Agus.
Akan tetapi, Agus menjelaskan bahwa pengakuan salah dan permohonan maaf dari HS tidak spesifik. Apakah hal tersebut berarti pengakuan atas kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan HS terhadap Agni.
“Tak ada kesimpulan. HS mengakui kesalahan dan minta maaf, tapi tidak ada secara eksplisit ditujukan untuk hal apa,” ujar Agus.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...