SERIKATNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Depok terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Terbaru, sebanyak sepuluh saksi telah diperiksa. Tiga di antaranya pegawai honorer Damkar Depok.
Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto, pemeriksaan itu dilakukan oleh tim Jaksa Penyelidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Depok. “Sepuluh orang itu terdiri dari 7 penyedia dan 3 pegawai honorer,” kata Wisnu, Selasa, 25 Mei 2021.
Mereka diminta keterangannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) tahun anggaran 2017-2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepuluh orang tersebut di antaranya Direktur CV. Wahana Cahaya Sakti berinisial NDAH, Direktur CV. Bina Mandiri Global berinisial RF, Direktur CV. Giverindo Utama berinisial lS, Direktur CV. Aditya berinisial HE, perwakilan CV. Ega Cipta Kreasi berinisial ASY.
Ada juga dua orang penyedia YAB dan SH serta tiga orang pegawai honorer Dinas Damkar Kota Depok yakni AR, ATS dan R.
Kasus dugaan korupsi Damkar Depok diungkap mencuat oleh Sandi Butar Butar, pegawai honorer Dinas Damkar. Sandi mengunggah foto dirinya yang sedang memegang poster meminta tolong kepada Kemendagri dan Presiden RI atas dugaan praktik korupsi pada instansinya berdinas.
“Bapak Kemendagri, tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadaman Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan!” tulis unggahan foto pertama.
Pada unggahan foto kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi, tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Depok. #StopKorupsiDamkar.”
Sandi telah dipanggil Kejaksaan Negeri Kota Depok pada 16 April 2021. Dia diminta mengklarifikasi dugaan korupsi Damkar Depok itu. Hingga kini kasus tersebut masih terus digodok oleh korps Adhyaksa. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...