Anggapan bahwa perempuan masih belum mempunyai suara lebih dalam menyuarakan hak-haknya itu sangat nyata.
Penulis: Ilyasin Yusuf
Hal demikian terlihat tidak adanya suara perempuan di dalam pemilihan presiden 2024. Nyatanya menjelang pemilihan presiden, sama sekali tidak terdengar kaum perempuan yang menyuarakan hak-haknya. Terlihat bahwa struktur patriarki masih melekat di sebagian besar masyarakat Indonesia.
Kaum perempuan masih dianggap minoritas di negeri ini. Sudah menjadi barang mahal apabila suara-suara perempuan dalam pemilihan presiden 2024 dapat mengisi kekosongan yang selama ini cenderung maskulin.
Perempuan selama ini hanya dianggap sebagai instrumen dalam pemenangan salah satu Capres. Kaum perempuan hanya sebatas objek framing, hal ini menggambarkan bahwa kaum perempuan hanya alas untuk mencapai tujuan. Meskipun terdapat sederat nama perempuan dalam pemilihan DPRD maupun DPD, respons para pemilih bukan didasarkan atas kelebihan mereka dalam kancah politik, namun mereka dipilih atas dasar seksualitas wajah mereka yang menarik cantik.
Sekali lagi perempuan dalam kancah politik Indonesia masih menjadi struktur terendah atau dalam bahasa Spivak masih menjadi subaltern. Subaltern adalah kelompok masyarakat yang secara hirarki sosial, budaya, dan politik menduduki posisi paling rendah. Oleh sebab itu, suara-suara mereka dalam menyuarakan hak hanya menjadi angin lalu.
Menurut Spivak, subaltern tidak dapat berbicara. Kajian terkait peran perempuan dalam dunia politik hanya berhenti di dalam ruang diskusi, nyatanya tidak benar-benar ada gerakan nyata yang mendobrak terkait isu-isu perempuan.
Tentu terdapat dalil yang sengaja dibuat mengapa kelompok subaltern menjadi kelas paling rendah, sebab selama ini kelompok perempuan mempunyai cara berfikir yang tidak logis. Perempuan selalu diidentikan dengan “perasaan”. Hal inilah yang menjadi pertimbangan dalam konteks politik Indonesia mengapa suara perempuan tidak begitu didengar bahkan terabaikan.
Selain itu, yang membuat isu bahwa kelompok perempuan tidak pantas terjun dalam politik di Indonesia adalah kaum agamawan, mereka mematri struktur hirarkis tersebut dengan dalil-dalil agama. Sudah menjadi hal umum, bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang memegang agama secara kuat, fatwa-fatwa Kiai mereka anggap representasi dari fatwa Tuhan. Pra-pemahaman seperti inilah yang menjadikan kelompok perempuan selalu menempati struktur sosial paling rendah.
Suara agama tentu harus membebaskan, bahwa layak tidak layaknya seorang pemimpin tidak dilihat dari perbedaan perbedaan biologis. Hilangnya suara perempuan dalam kontestasi politik Indonesia secara langsung menggambarkan bahwa politik Indonesia adalah politik maskulin. Agama dalam hal ini juga harus menyuarakan peran penting perempuan dalam kontestasi politik, justru agama tidak boleh menjadi jubah bagi politikus untuk meraup suara-suara rakyat.
Sekali lagi, suara perempuan bukanlah komoditas politik, kelompok perempuan harus mempunyai kesadaran lebih atas kontestasi pemilihan presiden 2024 kali ini. Hal yang penting dari semua itu adalah, suara-suara perempuan terkait haknya diruang publik harus menjadi perioritas. (*)
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...