SERIKATNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil bendahra partai politik (parpol) untuk membahas tentang pemetaan kebutuhan pendanaan politik masing-masing parpol.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK juga akan wawancara dengan metode in depth interview. Harapannya, dapat memberikan gambaran lebih akurat tentang kebutuhan pendanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel oleh parpol.
“Minggu depan, 12 dan 14 Maret 2019 tim yang telah dibentuk dari Satgas Politik di Direktorat Dikyanmas KPK akan mengundang para bendahara partai politik untuk berdiskusi lebih dalam,” ujar Febri di Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Menurutnya, rencana tersebut merupakan kelanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan KPK bersama seluruh sekjen atau perwakilan dari setiap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol. Acara saat itu dilaksanakan pada Selasa (5/3/2019) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Dari rangkaian kegiatan itu, KPK mengharapkan parpol secara partisipatif menyampaikan kondisi riil dan kondisi yang ideal dalam pendanaan parpol.
“Selanjutnya, KPK akan memfasilitasi upaya pembangunan demokrasi yang berintegritas dengan berbagai pendekatan, salah satunya pendanaan parpol,” katanya.
KPK juga berharap, selain tentang peningkatan pendanaan parpol, aspek akuntabilitas dan keterbukaan juga menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh parpol.
“Karena bagaimanapun uang yang digunakan untuk bantuan pendanaan parpol tersebut adalah uang rakyat yang dialokasikan dari APBN,” imbuhnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...