SERIKATNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Taman Budaya, Pengasih. Rapat pleno tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai Minggu-Senin (28-29/4/2019).
Disela pelaksanaan rekapitulasi perhitungan surat suara, Minggu (28/4/2019), Ketua KPU Kulonprogo Ibah Mutiah, mengatakan bahwa rekapitulasi ini merupakan yang pertama di antara lima kabupaten/kota di DIY. Sebab, di kabupaten/kota lain kemarin baru PSU (pemungutan suara ulang).
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dihadiri Bawaslu, PPK, perwakilan partai politik dan saksi baik oleh parpol maupu dari calon DPD. Selama proses, sejumlah petugas kepolisian bersiaga di sekitar kompleks Taman Budaya.
“Terima kasih kepada polisi, Kodim dan Bawaslu dan semua pihak, sehingga pelaksanaan pemilu di Kulonprogo lancar dan aman,” kata Ibah.
Menurutnya, rekapitulasi ini dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Setelah 12 kecamatan melakukan rekapitulasi, dilanjutkan di tingkat kabupaten. Di setiap tingkatan bisa dilakukan koreksi atas hasil pemungutan suara yang dilaksanakan secara serentak di seluruh TPS pada 17 April lalu.
Ibah menyadari dengan keterbatasan manusia, penyelenggara sudah berupaya maksimal agar semua tahapan dan pelaksanaan dalam bingkai kejujuran dan keadilan (jurdil). Begitu juga dengan pelaksanaan di tingkat TPS yang melibatkan KPPS yang butuh stamina yang prima.
Kondisi seperti ini bisa menjadikan human error terjadi dalam penyelenggaran di lapangan.
“Forum rekapitulasi ini menjadi ajang untuk mengoreksi dalam rangka menegakan nilai-nilai kebenaran dan keadilan,” ujarnya.
Ibah menjelaskan, di Kabupaten Kulonprogo, DPT 334.893 pemilih ini tetap sampai dengan penghitungan dan pemungutan suara. Untuk DPTb 1.913 yang ditetapkan pada 11 April 2019, namun bisa bertambah maupun berkurang mengingat ada pemilih yang datang membawa A5 dari KPU asal tanpa melaporkan pada KPU kabupaten Kulonprogo atau TPS tujuan.
Mereka juga sudah mengurus ketempat tujuan namun saat pelaksanaan memilih di tempat asal tanpa melakukan pencabutan. Sedangkan untuk DPK ada 348 dan Pemilih disabilitas ada 2.281.
Anggota KPU Kulonprogo, Tri Mulatsih mengatakan target dua hari ini sangat relevan dengan kebutuhan. Hari ini dilaksanakan untuk 6 kecamatan. Esok harinya dilanjutkan di enam kecamatan lain.
“Dari pleno rekapitulasi ini akan menjadi dasar penentuan kursi di DPRD Kulonprogo dan DIY,” ucapnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...